“Mutiara Petuah yang Harus Terabadikan”

 
Ketika team penyusun buku ini, pertama kalinya menghadap kepada Syaikhina wa Mursyidina wa Murabbi ruuhina Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Ba’Alawy, pada hari Rabu, 02 Rajab 1425 H atau 18 Agustus 2004 M, untuk memohon petunjuk dan pengarahan, beliau berpesan kepada kami agar dalam buku ini nantinya dijelaskan tentang bagaimana mestinya kita mensikapi dan memposisikan sebuah hadits yang dinilai dhla’if. Karena ada sementara orang yang begitu apriori terhadap hadits yang sudah dinilai dhla’if, sehingga bagi kelompok ini berhujjah dengan hadits dhla’if tidak bisa diterima untuk alasan apapun. Sementara ada kelompok lain yang tidak begitu saja mengesampingkan hadits dhla’if. Bagi kelompok yang terakhir ini, hadits-hadits dhla’if masih bisa digunakan untuk berhujjah, khususnya yang berkaitan dengan fadhla-ilul a’mal(keutamaan dalam beramal).

Saat itu beliau juga menyampaikan bahwa para ahli thariqah adalah kelompok yang dinilai oleh pihak-pihak tertentu sebagai orang-orang yang senang menggunakan hadits-hadits dhla’if dalam ajaran-ajaran mereka. Bahkan kitab Ihya’Ulumiddin-nya Hujjatul Islam al-Imam Al-Ghozali.ra, yang merupakan kitab rujukan utama dari berbagai aliran thariqah yang ada, dinilai oleh pihak-pihak tersebut sebagai kitab yang banyak menggunakan hadits-hadits dhla’if, bahkan ada yang maudlu’.

Kemudian beliau mengambil kitab Ihya’ Juz I, dan kami diminta membaca pada halaman 10-13 pada bagian hamisynya, yakni Kitab Ta’rifil-Ahya’bii bi fadla-ilil-Ihya’. Ternyata disitu, ada kisah yang cukup menarik yang dituturkan oleh Syaikh Abdullah bin As’ad al-Yafi’i.rhm, yang diriwayatkan dengan sanad-sanad yang shahih dari waliyullah ke waliyullah, yaitu dari Asy-Syaikhul-Kabir Al-Quthb Syihabuddin Ahmad bin Al-Mailaq Asy­-Syadzali dari Asy-Syaikhul-Kabir Al-`Arif billah Yaqut Asy-Syadzali dari Asy-Syaikhul-Kabir Al-‘Arif billah Abil ‘Abbas Al-Mursi dari Syaikusy Syuyukh Al-‘Arif billah Imam Abil Hasan Ali Asy-Syadzali.  Radhliyallahumma anhum.

Kisahnya adalah bahwa Asy-Syaikhul-Imam Al-Kabir Abul Hasan ‘Ali bin Harzahim Al-Faqih yang masyhur dengan “Al-Maghrabi”, dahulunya adalah orang sangat mengingkari terhadap kitab Ihya’Ulumiddin-nya Hujjatul Islam al-Imam Al-Ghozali.ra. Saat itu dia adalah orang yang sangat ditaati dan didengarkan kata-katanya (oleh banyak orang). Maka dia perintahkan orang-orang untuk mencari dan mengumpulkan naskah-naskah kitab Ihya; dia bermaksud untuk membakar naskah-naskah tersebut di masjid Jami’ pada suatu hari Jum’at. Dan ternyata, pada malam Jum’atnya dia bermimpi seakan-akan sedang masuk ke masjid Jami’, tiba-tiba disitu dia mendapati Nabi SAW yang disertai oleh Sahabat Abu Bakar dan Umar RA, dan Imam Ghozali.ra sedang berada di hadapan Nabi SAW. Ketika dia (Ibnu Harzahim) datang, Imam Ghozali berkata : “Ya Rasulullah, dialah orangnya yang memusuhiku. ]ika yang benar adalah seperti yang dia yakini, maka aku bertaubat kepada Allah. Dan jika yang benar adalah apa yang aku tulis, karena mengharap berkahmu dan mengikuti sunnahmu, maka ambilkan untukku hakku dari orang yang rnemusuhiku,” Kemudian Nabi SAW meminta kitab Ihya; dan dibukanya lembaran demi lembaran dari awal sampai akhir. Lalu berkata: “Demi Allah, sesungguhnya ini adalah sesuatu yang bagus!”. Kemudian Sayidina Abu Bakar.ra berganti membuka dan memandangi isinya, demikian juga Sayidina Umar.ra, yang keduanya sama-sama berkomentar bagus. Maka Nabi SAW memerintahkan agar baju Al-Faqih ‘Ali bin Harzahim dilepas, untuk menerima cambukan dan hadd (hukuman) sebagai pembohong. Ketika sampai cambukan yang kelima, Sahabat Abu Bakar memintakan tolong untuknya dan berkata: “Ya Rasulullah, barangkali dia mengira telah mengikuti sunnahmu dan temyata dia keliru,” Dan Imam Ghozali berkenan serta menerima permintaan tolongnya Sahabat Abu Bakar. Sampai disitu, terbangunlah Ibnu Harzahim dan di punggungnya terdapat bekas cambukan itu. Lalu dia beritahukan hal tersebut kepada kawan-kawannya, dan menyatakan bertaubat kepada Allah atas keingkarannya terhadap Imam Ghozali dan beristighfar kepadaNya. Selama beberapa waktu, dia masih merasakan kesakitan dari bekas cambukan itu. Maka dia tadlarru’ (mengiba) kepada Allah dan memohon pertolongan Rasulullah SAW, sampai kemudian dia bermimpi lagi bertemu beliau yang datang kepadanya dan mengusapkan tangannya yang mulia pada punggungnya. Maka sembuhlah dia atas izin Allah SWT. Kemudian setelah itu, dia menekuni untuk muthala’ah (menelaah) kitabIhya’, clan lewat itu Allah SWT memberikan futuh kepadanya serta memperoleh ma’rifatbillah dan menjadi salah seorang pembesarnya para masyaykh, menjadi orang yang ahli ilmu lahir dan ilmu bathin rahimahullah.

Sayyidisy-Syaikh Abul Hasan Ali Asy-Syadzali.ra yang hidupnya semasa dengan Ibnu Harzahim mengatakan: “Dan pada hari wafatnya Syaikh Abul Hasan bin Harzahimrahimahullah, bekas cambukan itu masih tampak jelas pada punggung beliau.”

Syaikhina Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya juga menambahkan penjelasan bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab Ihya’ Ullumiddin, sebelum dimasukkan dan ditulis ke dalam kitab tersebut, Imam Al-Ghozali.ra senantiasa terlebih dahulu konsultasi secara bathiniyah kepada Rasulullah SAW. Dan inilah yang di kalangan shufi dan ahli thariqah merupakan sesuatu yang dianggap lumrah dan dipercayai adanya, sementara kalangan di luar mereka sangat sulit untuk mempercayainya, bahkan mungkin menganggapnya hanya ilusi saja.

Kemudian beliau juga mengatakan kalau perkataan-perkataan itu diibaratkan air, maka hadits Nabi SAW adalah ibarat Air Zam zam. Dan dhla’ifnya sebuah hadits adalah lemah dalam hal isnad (jalur perawian), bukan lemah dalam hal matan (isi hadits) yang juga tetap merupakan sabda Nabi SAW. Jadi kalau diibaratkan isnad hadits itu sebagai wadah air (gelas), sementara matan hadits itu sebagai air zam zamnya, maka Hadits Shohih adalah seperti air zam zam yang ditaruh di gelas yang utuh dan bagus, dan Hadits dhla’if  adalah air zam zam yang berada di gelas yang retak dan kotor. Kalau seseorang tahu ada air zam zam yang ada di gelas yang tidak bagus itu, tentu dia tidak akan begitu saja membuangnya karena wadahnya yang jelek, tetapi dia akan tetap meminum atau memanfaatkan air zam zam tersebut, meskipun wadahnya akan dia buang. Seperti inilah mestinya kita mensikapi dan memposisikan sebuah hadits yang dinilai dhla’if.

Pada kesempatan lainnya, yakni pada hari Sabtu 11 Dzul Hijjah 1425 H atau 22 Januari 2005 M, kami mendapatkan lagi keterangan dari Syaikhina tentang beraneka macamnya aliran-aliran thariqah dan hukumnya memasuki thariqah. Secara lengkap keterangan itu sebagai berikut ;
 
Ketahuilah bahwa beragamnya dzikir dan aturan-aturannya, seperti pada Naqsyabandiyah dengan 5000 kali sehari semalam berupa dzikir sirri, Qodiriyah dengan 165 kali setiap ba’da shalat maktubah, Syadzaliyah dengan 100 kali setiap pagi (ba’da Shubuh) dan sore (ba’da Maghrib), Syathoriyah; ‘Alawiyah dan yang lainnya yang lebih sedikit daripada Syadzaliyah, semua itu adalah untuk memudahkan maksud agar bisa wushul pada Hadlratil Maqbul(Allah). Dan juga untuk menunjukkan bahwa keberadaan Nabi SAW sebagai rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam, khususnya umatnya. Bagaimana tidak? Karena pelaksanaan dzikir adalah merupakan syarat untuk mencapai “ihsan”, sebagaimana menjalankan syari’ah juga ada syarat-syaratnya. Dalam mengamalkan ihsan, tentu masing-masing orang berbeda-beda kemampuannya dalam hal melakukan dzikir kepada Allah. Apabila setiap orang diwajibkan berdzikir dengan cara Naqsyabandiyah saja atau Qodiriyah saja misalnya, dengan jumlah hitungan yang banyak, tentu para awam tidak memiliki kemampuan yang sama untuk itu. Oleh karena itu, agar mereka tidak meninggalkan dzikrullah, Allah SWT memberikan kepada Nabi SAW beraneka macam dzikir dan aturannya untuk memudahkan umatnya agar bisa wushul kepadaNya.

Setiap jenis dzikir dari berbagai macam dzikir tersebut sumbernya adalah dari satu lautan Yang Maha Tunggal, sebagaimana disebutkan Nabi SAW dalam hadits-haditsnya yang mutawatir dengan sanadnya Ali Al­’Uraidli dari ayahnya dan dari moyangnya, Nabi SAW yang mengatakan (Hadits Qudsi) : “Kalimat Laa ilaaha ilaallah adalah bentengKu. Barang siapa yang memasuki bentengku, maka akan selamat dari murka dan kemarahanKu.” Dan siapakah yang tidak butuh (ingin) memasuki benteng Allah? Setiap orang yang memiliki pengetahuan dan kesadaran, tentu akan memasukinya. Dan benteng yang dimaksud disini adalah keterjagaan dari segala yang dapat menghancurkan keimanan, sifat dan perilaku yang rendah/hina, kesalah-pahamannya kebodohan dan karatnya kelalaian. Apabila seseorang telah berhasil mendapatkan benteng dari Allah, maka akan amanlah dia dari hal-hal tersebut. Oleh karena itu wajiblah bagi setiap orang untuk memasuki thariqah, yakni metode membersihkan hati untuk mendapatkan dan memasuki benteng Allah tersebut. Dan inilah maksud yang dikehendaki dalam “ihsan”.

Maka sesungguhnya dzikir itu adalah untuk membersihkan hati dan rongga-rongganya, sedangkan air itu adalah sarana untuk membersihkan badan. Berapa kali engkau bersihkan badanmu dengan air setiap hari? Dan berapa kali engkau bersihkan hatimu dengan dzikrullah??? “
 
Itulah mutiara-mutiara petuah yang -bagi kami- merupakan suatu pengetahuan yang sangat berharga. Namun kami agak mengalami kesulitan untuk memasukkannya ke dalam bab-bab yang terkandung dalam buku ini, sementara kami merasa sangat perlu untuk mengabadikan pengetahuan berharga tersebut dan menyebar-luaskannya kepada khalayak banyak. Maka lewat mutiara petuah tersebut kami abadikan, agar dapat bermanfaat secara merata kepada banyak orang. Amin Ya Rabbal ‘alammin.

DASAR TASAWUF

MABADI (DASAR) TASAWUF

Sebaiknya setiap orang yang akan memulai membahas satu cabang ilmu hendaknya memahami pandangan umum atau pendahuluannya sebagai gambaran sebelum ia masuk ke dalamnya agar bisa memahami dengan jelas dan tidak kabur.

Penggambaran tersebut tidak akan jelas melainkan dengan mengetahui 10 dasar-dasar ilmu sebagaimana dijelaskan bait syair berikut:

إِنَّ مَبَـــــــــادِى كُلِّ فَـــــنِّ عَشْـــــــرَةٌ                 اَلْحَـــــــــدُّ الْمَوْضُــــــوْعِ ثُـمَّ الثَّمَــــــرَةُ

وَفَضْــــــــلُهُ وَنَسَـــــــبُهُ وَالْــوَاضِــــــــعُ                 وَاْلإِسْمُ وَالْإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعِ

مَسَـآئِلُ وَالْبَعْضُ بِالْبَعْضِ اكْـتَفَى                  وَمَـــنْ دَرَى الْجَمِيْعَ حَــازَ الشَّــرَفَا

Sesungguhnya dasar setiap disiplin ilmu adalah 10: definisi, tema, manfaat, keutamaan, korelasi, peletak dasar, nama, landasan, hukum, dan probematikanya. Barang siapa mengetahui semuanya maka ia telah memperoleh kemuliaan.

1.      DEFINISI TASAWUF

# حَدُّ التَّصَوُّفِ # 
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْوَالُ النَّفْسِ مَحْمُوْدُهَا وَ مَذْمُوْمُهَا وَكَيْفِيَةُ تَطْهِيْرِهَا مِنَ الْمَذْمُوْمِ مِنْهَا وَتَحْلِيَّتُهَا بِالإِتِّصَافِ بِمَحْمُوْدِهَا وَكَيْفِيَةُ السُّلُوْكِ وَالسَّيْرُ إِلَى اللهِ وَالْفِرَارُ إِلَيْهِ.

Definisi Tasawuf menurut Etimologi :

“Ilmu untuk mengetahui keadaan jiwa baik dan buruknya, mengetahui bagaimana membersihkan jiwa dari kotorannya dan memperindah jiwa dengan sifat-sifat yang terpuji. Dan untuk mengetahui cara/proses perjalanan menuju Allah.

2.     TEMA

# مَوْضُوْعُهُ #
أَفْعَالُ الْقَلْبِ وَالْحَوَاسِ مِنْ حَيْثُ التَّزْكِيَّةِ وَالتَّصْفِيَّةِ

Objek Kajian ilmu Tasawuf :

Pekerjaan hati (gerak-gerik hati) dan panca indera dalam konteks pembersihan dan penyuciannya.

 

3.       MANFAAT

#ثَمْرَتُهُ  # 
تَهْذِيْبُ الْقُلُوْبِ وَمَعْرِفَةُ عَلّامِ الْغُيُوْبِ ذَوْقًا وَوُجْدَانًا وَالنَّجَاةُ فِى اْلآخِرَةِ وَالْفَوْزُ بِرِضَااللهِ تَعَالَى

Buah dari Ilmu Tasawuf :

Membersihkan hati, mengenal alam gaib dengan merasakan dan meraihnya, selamat di akhirat serta bahagia dengan Ridho Allah SWT.

 

4.     KEUTAMAAN

#فَضْلُهُ #
أَنَّهُ أَشْرَفُ الْعُلُوْمِ لِتَعَلُّقِهِ بِمَعْرِفَةِ اللهِ تَعَالىَ وَحُبِّهِ

Keutamaan Ilmu Tasawuf ;

Bahwa Ilmu Tasawuf adalah ilmu yang mulia dihubungkan dengan yang lainnya. Karena ilmu Tasawuf berkaitan dengan Mengenal Allah dan Mencintai-Nya.

 

5.     KORELASI

 #نِسْبَتُهُ # 
نِسْبَتُهُ إِلَى غَيْرِهِ مِنَ الْعُلُوْمِ أَنَّهُ أَصْلٌ لَهَا وَشَرْطٌ فِيْهَا وَهُوَ كَالرُّوْحِ لِلْجَسَدِ.

Nisbat/Korelasi Tasawuf dengan Ilmu yang lainnya :

1.      Ilmu Tasawuf, Ilmu asal dan menjadi syarat ilmu yang lainnya.

2.      Ilmu Tasawuf bagaikan ruh bagi ilmu-ilmu yang lainnya.

 

6.     PELETAK DASAR

#وَاضِعُهُ # 
اَللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَأَوْحَاهُ إِلَى َرسُوْلِ اللهِ ص.م وَالأَنْبِيَآءِ قَبْلَهُ فَإِنَّهُ رُوْحُ الشَرَائِعِ وَالأَدْياَنِ الْمُنْـزَلَةِ كُلِّهَا

Peletak Dasar Ilmu Tasawuf :

Allah SWT dan mewahyukannya kepada Rasulullah SAW dan para nabi sebelumnya. Karena ilmu Tasawuf sebagai ruh bagi syari’at dan agama-agama yang diturunkan.

 

7.     NAMA

#إِسْمُهُ# 
عِلْمُ التَّصَوُّفِ مَأْخُوْذٌ مِنَ الصَّفَا

Nama Ilmu Tasawuf :

Diambil dari lafadz ‘sofa’ yang berarti bersih.

 

8.     LANDASAN

#  إِسْتِمْدَادُهُ #
مِنَ الْكِتَابِ وَسُّنَّةِ وَالآثَارِ الثَّابِتَةِ مِنْ خَوَاصِ الأُمَّةِ.

Sumber ilmu Tasawuf :

Bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah dan atsar dari orang-orang yang terpilih

 

9.     HUKUM

# حُكْمُ الشَّارِعِ #
 اَلْوُجُوْبُ الْعَيْنِيُّ

Hukum Ilmu Tasawuf :

Dalam perspektif agama adalah wajib ’Ain bagi setiap muslim.

 

10. PROBLEMATIKA

مَسَائِلُهُ
قَضَايَاهُ الْبَاحِثَةِ عَنْ صِفَاتِ الْقُلُوْبِ وَكَلاَمِ الْقَوْمِ كَالزُّهْدِ وَالْوَرَاعِ وَالْمَحَبَّةِ وَغَيْرِهَا

Masalah-masalah Ilmu Tasawuf :

Meliputi seluruh pengantar pembahasan tentang sifat hati dan istilah-istilah tasawuf seperti zuhud, wara’, mahabbah, dan lain-lain.


Sumber: Kitab Tanwirul Qulub, Karangan Syekh Muh. Amin al Kudri, Hal : 405 – 409

THORIQOH AL-MUTABAROH

Thoriqoh AlMutabaroh

Dalam tasawuf seringkali dikenal istilah Thoriqoh, yang berarti jalan, yakni jalan untuk mencapai Ridlo Allah. Dengan pengertian ini bisa digambarkan, adanya kemungkinan banyak jalan, sehingga sebagian sufi menyatakan, Aturuk biadadi anfasil mahluk, yang artinya jalan menuju Allah itu sebanyak nafasnya mahluk, aneka ragam dan bermacam macam. Kendati demikian orang yang hendak menempuh jalan itu haruslah berhati hati, karena dinyatakan pula, Faminha Mardudah waminha maqbulah, yang artinya dari sekian banyak jalan itu, ada yang sah dan ada yang tidak sah, ada yang diterima dan ada yang tidak diterima. Yang dalam istilah ahli Thoriqoh lazim dikenal dengan ungkapan, Mu’tabaroh. Wa ghoiru Mu’tabaroh.
KH. Dzikron Abdullah menjelaskan, awalnya Thoriqoh itu dari Nabi yang menerima wahyu dari Allah, melalui malaikat Jibril. Jadi, semua Thoriqoh yang Mu’tabaroh itu, sanad(silsilah)-nya muttashil (bersambung) sampai kepada Nabi. Kalau suatu Thoriqoh sanadnya tidak muttashil sampai kepada Nabi bisa disebut Thoriqoh tidak (ghoiru) Mu’tabaroh. Barometer lain untuk menentukan ke-mu’tabaroh-an suatu Thoriqoh adalah pelaksanaan syari’at. Dalam semua Thoriqoh Mu’tabaroh syariat dilaksanakan secara benar dan ketat.
Diantara Thoriqoh Muktabaroh itu adalah :

Thoriqoh Syathariyah pertama kali digagas oleh Abdullah Syathar (w.1429 M). Thoriqoh Syathariyah berkembang luas ke Tanah Suci (Mekah dan Medinah) dibawa oleh Syekh Ahmad Al-Qusyasi (w.1661/1082) dan Syekh Ibrahim al-Kurani (w.1689/1101). Dan dua ulama ini diteruskan oleh Syekh ‘Abd al-Rauf al-Sinkili ke Nusantara, kemudian dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhan al-Din ke Minangkabau. Thoriqoh Syathariyah sesudah Syekh Burhan al-Din, berkembang pada 4 (empat) kelompok, yaitu; Pertama silsilah yang diterima dari Imam Maulana. Kedua, silsilah yang dibuat oleh Tuan Kuning Syahril Lutan Tanjung Medan Ulakan. Ketiga, silsilah yang diterima oleh Tuanku Ali Bakri di Sikabu Ulakan. Keempat; silsilah oleh Tuanku Kuning Zubir yang ditulis dalam Kitabnya yang berjudul Syifa’ al-Qulub. Thoriqoh ini berkembang di Minangkabau dan sekitarnya. Untuk mendukung ke1embagaan Thoriqoh, kaum Syathariyah membuat lembaga formal berupa organisasi sosial keagamaan Jama’ah Syathariyah Sumatera Barat, dengan cabang dan ranting-ranting di seluruh alam Minangkabau, bahkan di propinsi-tetangga Riau dan jambi. Bukti kuat dan kokohnya kelembagaan Thoriqoh Syathariyah dapat ditemukan wujudnya pada kegiatan ziarah bersama ke makam Syekh Burhan al-Din Ulakan.

Sementara Thoriqoh Naqsyabandiyah masuk ke Nusantara dan Minangkabau pada tahun 1850. Thoriqoh Naqsyabandiyah sudah masuk ke Minangkabau sejak abad ke 17, pintu masuknya me1alui daerah Pesisir Pariaman, kemudian terus ke Agam dan Limapuluh kota. Thoriqoh Naqsyabandiyah diperkenalkan ke wilayah ini pada paruh pertama abad ketujuh belas oleh Jamal al-Din, seorang Minangkabau yang mula-mula belajar di Pasai sebelum dia melanjukan ke Bayt al-Faqih, Aden, Haramain, Mesir dan India. Naqsyabandiyah merupakan salah satu Thoriqoh sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai menurut nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alfi Tsani (Pembaru Milenium kedua, w. 1624). Pada akhir abad ke-18, nama ini hampir sinonim dengan Thoriqoh tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Ciri yang menonjol dari Thoriqoh Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari’at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati (Sirri). Penyebaran Thoriqoh Naqsyabandiyah Khalidiyah ditunjang oleh ulama ulama Minangkabau yang menuntut ilmu di Mekah dan Medinah, mereka mendapat bai’ah dari Syekh Jabal Qubays di Mekah dan Syekh Muhammad Ridwan di Medinah. Misalnya, Syekh Abdurrahman di Batu Hampar Payakumbuh (w. 1899 M), Syekh Ibrahim Kumpulan Lubuk Sikaping, Syekh Khatib Ali Padang (w. 1936), dan Syekh Muhammad Sai’d Bonjol. Mereka adalah ulama besar dan berpengaruh pada zamannya serta mempunyai anak murid mencapai ratusan ribu, yang kemudian turut menyebarkan Thoriqoh ini ke daerah asal masing masing Di Jawa Tengah Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyyah disebarkan oleh KH. Abdul Hadi Girikusumo Mranggen yang kemudian menyebar ke Popongan Klaten, KH. Arwani Amin Kudus, KH. Abdullah Salam Kajen Margoyoso Pati, KH. Hafidh Rembang. Dari dari tangan mereka yang penuh berkah, pengikut Thoriqoh ini berkembang menjadi ratusan ribu. Ajaran dasar Thoriqoh Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat. Ajaran Thoriqoh Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak ke permukaan dan memiliki tata aturan adalah khalwat atau suluk. Khalwat ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melakukan zikir dibawah bimbingan seorang Syekh atau khalifahnya, selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari. Tata cara khalwat ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging, ini berlaku setelah melewati masa suluk 20 hari. Begitu juga dilarang bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah..

Thariqat Ahmadiyah didirikan oleh Ahmad ibn ‘Aly (al-Husainy al-Badawy). Diantara nama-nama gelaran yang telah diberikan kepada beliau ialah Syihabuddin, al-Aqthab, Abu al-Fityah, Syaikh al-‘Arab dan al-Quthab an-Nabawy. Malah, asy-Syaikh Ahmad al-Badawy telah diberikan nama gelar (laqab) yang banyak, sampai dua puluh sembilan nama. Al-Ghautha al-Kabir, al-Quthab al-Syahir, Shahibul-Barakat wal-Karamat, asy-Syaikh Ahmad al-Badawy adalah seorang lelaki keturunan Rasulullah SallAllahu ‘alaihi wa sallam, melalui Sayidina al-Husain. Sholawat Badawiyah sughro dan Kubro, adalah sholawat yang amat dikenal masarakat Indonesia, dinisbatkan kepada waliyullah Sayid Ahmad Badawi ini, akan tetapi Tarekat badawiyah sendiri tidak berkembang secara luas di indonesia khususnya di Jawa

Abul Hasan Ali asy-Sadzili, merupakan tokoh Thoriqoh Sadziliyah yang tidak meninggalkan karya tulis di bidang tasawuf, begitu juga muridnya, Abul Abbas al-Mursi, kecuali hanya ajaran lisan tasawuf, Doa, dan hizib. Ketika ditanya akan hal itu, ia menegaskan :”karyaku adalah murid muridku”, Asadzili mempunyai murid yang amat banyak dan kebanyakan mereka adalah ulama ulama masyhur pada zamannya, dan bahkan dikenal dan dibaca karya tulisnya hingga hari ini. Ibn Atha’illah as-Sukandari adalah orang yang pertama menghimpun ajaran-ajaran, pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga kasanah Thoriqoh Sadziliyah tetap terpelihara. Ibn Atha’illah juga orang yang pertama kali menyusun karya paripurna tentang aturan-aturan Thoriqoh Sadziliah, pokok-pokoknya, prinsip-prinsipnya, yang menjadi rujukan bagi angkatan-angkatan setelahnya. Sebagai ajaran, Thoriqoh ini dipengaruhi oleh al-Ghazali dan al-Makki. Salah satu perkataan as-Sadzili kepada murid-muridnya: “Jika kalian mengajukan suatu permohonanan kepada Allah, maka sampaikanlah lewat Abu Hamid al-Ghazali”. Perkataan yang lainnya: “Kitab Ihya’ Ulum ad-Din, karya al-Ghozali, mewarisi anda ilmu. Sementara Qut al-Qulub, karya al-Makki, mewarisi anda cahaya.” Selain kedua kitab tersebut, al-Muhasibi, Khatam al-Auliya, karya Hakim at-Tarmidzi, Al-Mawaqif wa al-Mukhatabah karya An-Niffari, Asy-Syifa karya Qadhi ‘Iyad, Ar-Risalah karya al-Qusyairi, Al-Muharrar al-Wajiz karya Ibn Atah’illah. Thoriqoh Sadzaliah berkembang pesat di Jawa, tercatat Ponpes Mangkuyudan Solo, Kyai Umar , Simbah Kyai Dalhar Watucongol, Simbah Kyai Abdul malik Kedongparo Purwokerto, KH Muhaiminan Parakan, KH. Abdul Jalil Tulung Agung. KH . Habib Lutfi Bin Yahya, Pekalongan .Simbah KH.M.Idris, kacangan Boyolali, adalah pemuka pemuka Sadzaliah yang telah membaiat dan membina ratusan ribu bahkan jutaan murid Sadziliah.

Thoriqoh Qodiriyah dinisbahkan kepada Syekh Abdul Qodir Jaelani (wafat 561 H/1166M) yang bernama lengkap Muhy al-Din Abu Muhammad Abdul Qodir ibn Abi Shalih Zango Dost al-Jaelani. Lahir di Jilan tahun 470 H/1077 M dan wafat di Baghdad pada 561 H/1166 M. Dalam usia 8 tahun ia sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada tahun 488 H/1095 M. Riwayat hidup dan keutamaan akhlak (Manaqib) Syech Abdul Qodir Jaelani ini, dikenal luas oleh masarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan dibaca dalam acara-acara tertentu guna tabarruk dan tawassul kepada Syekh Abdul Qodir. Thoriqoh Qodiriyah terus berkembang dan berpusat di Iraq dan Syria yang diikuti oleh jutaan umat yang tersebar di Yaman, Turki, Mesir, India, Afrika dan Asia. Namun meski sudah berkembang sejak abad ke-13, Thoriqoh ini baru terkenal di dunia pada abad ke 15 M. Di India misalnya baru berkembang setelah Muhammad Ghawsh (w 1517 M) juga mengaku keturunan Syekh Abdul Qodir Jaelani. Di Turki oleh Ismail Rumi (w 1041 H/1631 M) yang diberi gelar (mursyid kedua). Sedangkan di Makkah, Thoriqoh Qodiriyah sudah berdiri sejak 1180 H/1669 M. Thoriqoh Qodiriyah ini dikenal luwes. Yaitu bila murid sudah mencapai derajat syekh, maka murid tidak mempunyai suatu keharusan untuk terus mengikuti Thoriqoh gurunya. Bahkan dia berhak melakukan modifikasi Thoriqoh yang lain ke dalam Thoriqohnya. Hal itu seperti tampak pada ungkapan Syekh Abdul Qadir Jaelani sendiri,”Bahwa murid yang sudah mencapai derajat gurunya, maka dia jadi mandiri sebagai syekh dan Allah-lah yang menjadi walinya untuk seterusnya.” Seperti halnya Thoriqoh di Timur Tengah. Sejarah Thoriqoh Qodiriyah di Indonesia juga berasal dari Makkah al-Mukarromah. Thoriqoh Qodiriyah menyebar ke Indonesia pada abad ke-16, khususnya di seluruh Jawa, seperti di Pesantren Pegentongan Bogor Jawa Barat, Suryalaya Tasikmalaya Jawa Barat, Mranggen Jawa Tengah, Rejoso Jombang Jawa Timur dan Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Syekh Abdul Karim dari Banten adalah murid kesayangan Syekh Khatib Sambas yang bermukim di Makkah, merupakan ulama paling berjasa dalam penyebaran Thoriqoh Qodiriyah. Murid-murid Syekh Sambas yang berasal dari Jawa dan Madura, setelah pulang ke Indonesia menjadi penyebar Thoriqoh Qodiriyah tersebut.

Di Jawa Tengah Thoriqoh Qadiriyyah wa Naqsabandiyyah muncul dan berkembang antara lain dari Mbah Ibrahim Brumbung Mranggen diturunkan kepada antara lain KH. Muslih pendiri Ponpes Futuhiyyah ,Mranggen. Dari Kyai Muslih ini lahir murid-murid Thoriqoh yang banyak. Dan dari tangan mereka berkembang menjadi ratusan ribu pengikut. Demikian pula halnya Simbah Kyai Siradj Solo yang mengembangkan Thoriqoh ini ke berbagai tempat melalui anak muridnya yang tersebar ke pelosok Jawa Tengah hingga mencapai puluhan ribu pengikut. Sementara di Jawa Timur, Thoriqoh ini dikembangkan oleh KH. Musta’in Romli Rejoso Jombang dan Simbah Kyai Utsman yang kemudian dilanjutnya putra-putranya diantaranya KH. Asrori yang juga mempunyai murid ratusan ribu. Di Jawa Barat tepatnya di Ponpes Suryalaya Tasikmalaya juga turut andil membesarkan Thoriqoh ini sejak mulai zaman Abah Sepuh hingga Abah Anom dan murid-muridnya yang tersebar di berbagai penjuru Jawa Barat.

Thoriqoh Alawiyyah berbeda dengan Thoriqoh sufi lain pada umumnya. Perbedaan itu, misalnya, terletak dari praktiknya yang tidak menekankan segi-segi riyadlah (olah ruhani) yang berat, melainkan lebih menekankan pada amal, akhlak, dan beberapa wirid serta dzikir ringan. Sehingga wirid dan dzikir ini dapat dengan mudah dipraktikkan oleh siapa saja meski tanpa dibimbing oleh seorang mursyid. Ada dua wirid yang diajarkannya, yakni Wirid Al-Lathif dan Ratib Al-Haddad.serta beberapa ratib lainnya seperti Ratib Al Attas dan Alaydrus juga dapat dikatakan, bahwa Thoriqoh ini merupakan jalan tengah antara Thoriqoh Syadziliyah (yang menekankan olah hati) dan batiniah) dan Thoriqoh Al-Ghazaliyah (yang menekankan olah fisik). Thoriqoh ini berasal dari Hadhramaut, Yaman Selatan dan tersebar hingga ke berbagai negara, seperti Afrika, India, dan Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Thoriqoh ini didirikan oleh Imam Ahmad bin Isa al-Muhajir–lengkapnya Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir—seorang tokoh sufi terkemuka asal Hadhramat. Al Imam Faqihil Muqaddam Muhammad bin Ali Baalwi, juga merupakan tokoh kunci Thoriqoh ini. Dalam perkembangannya kemudian, Thoriqoh Alawiyyah dikenal juga dengan Thoriqoh Haddadiyah, yang dinisbatkan kepada Habib Abdullah al-Haddad, Attasiyah yang dinisbatkan kepada Habib Umar bin Abdulrahman Al Attas, serta Idrusiyah yang dinisbatkan kepada Habib Abdullah bin Abi Bakar Alaydrus, selaku generasi penerusnya. Sementara nama “Alawiyyah” berasal dari Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir. Thoriqoh Alawiyyah, secara umum, adalah Thoriqoh yang dikaitkan dengan kaum Alawiyyin atau lebih dikenal sebagai saadah atau kaum sayyid – keturunan Nabi Muhammad SAW–yang merupakan lapisan paling atas dalam strata masyarakat Hadhrami. Karena itu, pada masa-masa awal Thoriqoh ini didirikan, pengikut Thoriqoh Alawiyyah kebanyakan dari kaum sayyid di Hadhramaut, atau Ba Alawi.Thoriqoh ini dikenal pula sebagai Toriqotul abak wal ajdad, karena mata rantai silisilahnya turun temurun dari kakek,ayah, ke anak anak mereka, dan setelah itu diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat muslim lain dari non-Hadhrami. Di Purworejo dan sekitarnya Thoriqoh ini berkembang pesat, diikuti bukan hanya oleh para saadah melainkan juga masarakat non saadah , Sayid Dahlan Baabud, tercatat sebagai pengembang Thoriqoh ini, yang sekarang dilanjutkan oleh anak cucunya.

Umumnya, nama sebuah Thoriqoh diambil dari nama sang pendiri Thoriqoh bersangkutan, seperti Qadiriyah dari Syekh Abdul Qadir Al-Jailani atau Naqsyabandiyah dari Baha Uddin Naqsyaband. Tapi Thoriqoh Khalwatiyah justru diambil dari kata “khalwat”, yang artinya menyendiri untuk merenung. Diambilnya nama ini dikarenakan seringnya Syekh Muhammad Al-Khalwati (w. 717 H), pendiri Thoriqoh Khalwatiyah, melakukan khalwat di tempat-tempat sepi. Secara “nasabiyah”, Thoriqoh Khalwatiyah merupakan cabang dari Thoriqoh Az-Zahidiyah, cabang dari Al-Abhariyah, dan cabang dari As-Suhrawardiyah, yang didirikan oleh Syekh Syihabuddin Abi Hafs Umar as-Suhrawardi al-Baghdadi (539-632 H). Thoriqoh Khalwatiyah berkembang secara luas di Mesir. Ia dibawa oleh Musthafa al-Bakri (lengkapnya Musthafa bin Kamaluddin bin Ali al-Bakri as-Shiddiqi), seorang penyair sufi asal Damaskus, Syiria. Ia mengambil Thoriqoh tersebut dari gurunya yang bernama Syekh Abdul Latif bin Syekh Husamuddin al-Halabi. Karena pesatnya perkembangan Thoriqoh ini di Mesir, tak heran jika Musthafa al-Bakri dianggap sebagai pemikir Khalwatiyah oleh para pengikutnya. Karena selain aktif menyebarkan ajaran Khalwatiyah ia juga banyak melahirkan karya sastra sufistik. Diantara karyanya yang paling terkenal adalah Tasliyat Al-Ahzan (Pelipur Duka).

Thoriqoh Syattariyah adalah aliran Thoriqoh yang pertama kali muncul di India pada abad ke 15. Thoriqoh ini dinisbahkan kepada tokoh yang mempopulerkan dan berjasa mengembangkannya, Abdullah asy-Syattar. Awalnya Thoriqoh ini lebih dikenal di Iran dan Transoksania (Asia Tengah) dengan nama Isyqiyah. Sedangkan di wilayah Turki Usmani, Thoriqoh ini disebut Bistamiyah. Kedua nama ini diturunkan dari nama Abu Yazid al-Isyqi, yang dianggap sebagai tokoh utamanya. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya Thoriqoh Syattariyah tidak menganggap dirinya sebagai cabang dari persatuan sufi mana pun. Thoriqoh ini dianggap sebagai suatu Thoriqoh tersendiri yang memiliki karakteristik-karakteristik tersendiri dalam keyakinan dan praktik. Perkembangan mistik Thoriqoh ini ditujukan untuk mengembangkan suatu pandangan yang membangkitkan kesadaran akan Allah SWT di dalam hati, tetapi tidak harus melalui tahap fana’. Penganut Thoriqoh Syattariyah percaya bahwa jalan menuju Allah itu sebanyak gerak napas makhluk. Akan tetapi, jalan yang paling utama menurut Thoriqoh ini adalah jalan yang ditempuh oleh kaum Akhyar, Abrar, dan Syattar. Seorang salik sebelum sampai pada tingkatan Syattar, terlebih dahulu harus mencapai kesempurnaan pada tingkat Akhyar (orang-orang terpilih) dan Abrar (orang-orang terbaik) serta menguasai rahasia-rahasia dzikir. Untuk itu ada sepuluh aturan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan Thoriqoh ini, yaitu taubat, zuhud, tawakkal, qana’ah, uzlah, muraqabah, sabar, ridla, dzikir, dan musyahadah.

Thoriqoh Tijaniyah didirikan oleh Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin al-Mukhtar at-Tijani (1737-1815), salah seorang tokoh dari gerakan “Neosufisme”. Ciri dari gerakan ini ialah karena penolakannya terhadap sisi eksatik dan metafisis sufisme dan lebih menyukai pengalaman secara ketat ketentuan-ketentuan syari’at dan berupaya sekuat tenaga untuk menyatu dengan ruh Nabi Muhammad SAW sebagai ganti untuk menyatu dengan Tuhan. At-Tijani dilahirkan pada tahun 1150/1737 di ‘Ain Madi, bagian selatan Aljazair. Sejak umur tujuh tahun dia sudah dapat menghafal al-Quran dan giat mempelajari ilmu-ilmu keislaman lain, sehingga pada usianya yang masih muda dia sudah menjadi guru. Dia mulai bergaul dengan para sufi pada usia 21 tahun. Pada tahun 1176, dia melanjutkan belajar ke Abyad untuk beberapa tahun. Setelah itu, dia kembali ke tanah kelahirannya. Pada tahun 1181, dia meneruskan pengembaraan intelektualnya ke Tilimsan selama lima tahun. Di Indonesia, Tijaniyah ditentang keras oleh Thoriqoh-Thoriqoh lain. Gugatan keras dari kalangan ulama Thoriqoh itu dipicu oleh pernyataan bahwa para pengikut Thoriqoh Tijaniyah beserta keturunannya sampai tujuh generasi akan diperlakukan secara khusus pada hari kiamat, dan bahwa pahala yang diperoleh dari pembacaan Shalawat Fatih, sama dengan membaca seluruh al-Quran sebanyak 1000 kali. Lebih dari itu, para pengikut Thoriqoh Tijaniyah diminta untuk melepaskan afiliasinya dengan para guru Thoriqoh lain, Meski demikian, Thoriqoh ini terus berkembang, utamanya di Buntet- Cirebon dan seputar Garut (Jawa Barat), dan Jati barang brebes, Sjekh Ali Basalamah, dan kemudian dilanjutkan putranya, Sjekh Muhammad Basalamah, adalah muqaddam Tijaniah di Jatibarang yang pengajian rutinnya, dihadiri oleh puluhan ribu ummat Islam pengikut Tijaniah. Demikian pula Madura dan ujung Timur pulau Jawa, tercatat juga, sebagai pusat peredarannya. Penentangan terhadap Thoriqoh ini, mereda setelah, Jam’iyyah Ahlith-Thariqah An-Nahdliyyah menetapkan keputusan, Thoriqoh ini bukanlah Thoriqoh sesat, karena amalan-amalannya sesuai dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Keputusan itu diambil setelah para ulama ahli Thoriqoh memeriksa wirid dan wadzifah Thoriqoh ini.

Thoriqah Sammaniyah didirikan oleh Syekh Muhammad Samman yang bernama asli Muhammad bin Abd al-Karim al-Samman al-Madani al-Qadiri al-Quraisyi dan lebih dikenal dengan panggilan Samman. Beliau lahir di Madinah 1132 H/1718 M dan berasal dari keluarga suku Quraisy. Semula ia belajar Thoriqoh Khalwatiyyah di Damaskus, lama kelamaan ia mulai membuka pengajian yang berisi teknik dzikir, wirid dan ajaran teosofi lainnya. Ia menyusun cara pendekatan diri dengan Allah yang akhirnya disebut sebagai Thoriqoh Sammaniyah. Sehingga ada yang mengatakan bahwa Thoriqoh Sammaniyah adalah cabang dari Khalwatiyyah. Di Indonesia, Thoriqoh ini berkembang di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Sammaniyah masuk ke Indonesia pada penghujung abad 18 yang banyak mendapatkan pengikut karena popularitas Imam Samman. Sehingga manaqib Syekh Samman juga sering dibaca berikut dzikir Ratib Samman yang dibaca dengan gerakan tertentu. Di Palembang misalnya ada tiga ulama Thoriqoh yang pernah berguru langsung pada Syekh Samman, ia adalah Syekh Abd Shamad, Syekh Muhammad Muhyiddin bin Syekh Syihabuddin dan Syekh Kemas Muhammad bin Ahmad. Di Aceh juga terkenal apa yang disebut Ratib Samman yang selalu dibaca sebagai dzikir .

 

TATA CARA BER-THARIQAH

Sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya bahwa di dalam thariqah terdapat banyak aliran-aliran, yang tentu saja masing-masing aliran mempunyai tata cara sendiri-sendiri di dalam melaksanakan amalan thariqahnya.

Perbedaan tata cara di antara aliran thariqah yang satu dengan yang lainnya, bukanlah pada persoalan pokok dan inti, yakni “talqin dzikir”. Karena talqin dzikir inilah sebenarnya inti di dalam thariqah, yang membedakannya dari kegiatan dzikir-dzikir lain di luar thariqah. Oleh karena itu ada baiknya pada bagian ini dijelaskan terlebih dahulu tata cara Talqin Dzikir atau yang lazim disebut Bai’at, yang biasa dilakukan oleh seorang Guru Mursyid kepada murid thariqah. Yaitu -sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Ahmad Al-Kamisykhonawi.ra dalam kitabnya jami’ul Ushul- sebagai berikut ;

“Adapun tata cara pengambilan dzikir adalah hendaknya si murid dan sang syaikh atau salah satunya beristikharah terlebih dahulu. Apabila hasil istikharahnya sesuai, dan itulah yang diharapkan, maka hal itu dapat dijadikan petunjuk  bahwa ia telah mendapatkan izin dari Hadirat ’Allarnul Ghuyub (Allah). Setelah itu sang syaikh akan mendudukkan si murid di hadapannya setelah dia sempurna bersuci, sambil menempelkan kedua lututnya dengan kedua lutut si murid, sebagaimana yang dilakukan oleh Jibril ‘alaihis-salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dengan tangan kanannya, dia memegang tangan kanan si murid layaknya orang bersalaman, lalu memintanya bertobat dari segala kesalahan dan maksiat serta menyuruhnya meminta halal kepada orang-orang yang mempunyai hak padanya, mengembalikan apa-apa yang bukan haknya, meninggalkan bid’ah, melaksanakan sunnah, menjauhi rukhshah dan melaksanakan ‘azimah. Selanjutnya keduanya bersama-sama dengan niat taubat dari apa yang menyalahi ridlo Allah membaca ayat:

kemudian si murid memejamkan kedua matanya dan sang syaikh mengucapkan “tahlil” (La ilaaha illallah) tiga kali, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Sahabat Ali, lalu membaca ayat

untuk tabarruk dan isyarat bahwa seakan-akan ia berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam. Setelah ini keduanya menaruh kedua tangan mereka pada kedua lutut sambil memejamkan kedua mata mereka, lalu sang syaikh dengan hatinya berdzikir menyebut Ismudz-Dzat (Allah) tiga kali, dengan niat mentalqin dan mengajarkan pada hati si murid dengan memanjangkan (bacaan) dan hudlur seakan-akan melihat Al-Malik Al-Ghofur. Kemudian disuruhnya si murid membaca istighfar, Al-Fatihah dan Al-Ikhlas kepada silsilah thariqahnya, dan rabithah dengan syaikhnya dengan syarat hendaknya si murid meyakini bahwa syaikhnya adalah khalifah (penerus) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal penganugerahan, dan naib (pengganti) beliau dalam membina dan membimbing manusia.”

Itulah tata cara dalam talqin dzikir secara umum, yang dalam prakteknya ada yang persis seperti itu, ada yang sedikit ditambah dan ada yang sedikit dikurangi. Namun semuanya itu tidak ada yang keluar dari hal-hal yang prinsip dan pokok.

 

CERITA: HABIB ABDULLAH BIN SYEIKH ALAYDRUS

Suatu hari Habib Abdullah bin Syeikh Alaydrus duduk bercakap-cakap dengan para sahabatnya.

Tiba-tiba beliau bertanya, “Adakah dermawan yang lebih murah hati daripada aku?”. Dua kali pertanyaan ini diajukan, tetapi semua diam, tidak ada seorang pun yang berani menjawab. Namun, kemudian ada salah seorang dari mereka berkata, “Ya Habib, ada yang lebih murah hati daripada engkau.” “Siapa dia?” Tanya syeikh Alaydrus, “Dia tak begitu dikenal.” “Kau harus memberitahukan siapa orang itu. Tak ada alasan untuk menyembunyikannya dariku.” “Dia seorang lelaki lemah bernama Ba Misbah, tinggal di Kholif. “Apa pekerjaan laki-laki ini ? “Tukang celup pakaian.”

Pada suatu malam, Habib Abdullah menyamar sebagai wanita, lalu pergi ke rumah Ba Misbah di Kholif. Sesampainya di sana, beliau mengetuk pintu rumah Ba Misbah. “Siapa…?”, tanya Ba Misbah. “Aku seorang syarifah Alawiyah. Aku butuh sesuatu darimu.” Dengan perasaan senang, Ba Misbah segera keluar menemui beliau. “Selamat datang wahai syarifah, segala puji syukur bagi Allah yang telah memilih kami untuk memenuhi kebutuhanmu”, katanya setelah membuka pintu. Malam itu kebetulan adalah malam Idul Adha. “Ya sayyidatiy, apakah kebutuhanmu, mintalah semua yang kau butuhkan. Hamba akan patuh kepadamu”, kata Ba Misbah. “Aku adalah seorang syarifah yang miskin. Anakku banyak. Aku tidak memiliki ayah, saudara maupun suami. Besok hari raya, tapi kami tak memiliki apa-apa.” “Marhaba… Permintaan yang mudah bagi pelayanmu ini. Lalu apa yang kau inginkan ? “Aku butuh makanan dan beras.” “Siap!”, ia lalu memberikan dua karung makanan dan dua karung beras. Habib Abdullah tidak membawa barang itu pulang ke rumah, tapi beliau pergi ke belakang rumah Ba Misbah, lalu meletakkan makanan dan beras tersebut di sana.

Beliau menunggu hingga Ba Misbah naik ke tingkat paling atas dari rumahnya. Setelah merasa yakin bahwa Ba Misbah telah tidur, beliau kembali ke rumah Ba Misbah, mengetuk pintunya. “Siapa?”, tanya Ba Misbah. “Hababahmu, Syarifah yang tadi datang ke sini. Aku masih ada kebutuhan yang lupa kusampaikan kepadamu.” “Selamat datang sayyidatiy, puji syukur bagi Allah yang telah memilih aku untuk memenuhi kebutuhanmu. Ini sebuah nikmat yang agung” Ia segera menemui Habib Abdullah dengan perasaan senang dan bahagia. “Ya sayyidatiy, mintalah apa yang kau perlukan, aku adalah abdimu, milikmu”, katanya setelah membuka pintu.“ Aku lupa, kami berempat di rumah tidak memiliki pakaian. Aku butuh pakaian. “Siap”, ia lalu mengambilkan empat pakaian yang telah dicelup dan bergambar. Pakaian-pakaian itu berkualitas tinggi, dan pakaian terbaik bagi wanita zaman itu adalah yang bergambar. Habib Abdullah membawa pakaian tersebut ke belakang rumah Ba Misbah dan meletakkannya di tempat yang sama. Beliau mulai takjub dengan kebaikan akhlak Ba Misbah. Sebab, meski diganggu di malam hari, ia tidak merasa susah dan jengkel. Setelah merasa yakin bahwa Ba Misbah telah tidur pulas, Habib Abdullah kembali ke rumah Ba Misbah untuk yang ke tiga kalinya. Beliau mengetuk pintu rumahnya. Ba Misbah segera bangun dan bertanya, “Siapakah yang di luar?”. “Hababahmu, syarifah yang tadi datang ke sini. Aku lupa, masih ada satu kebutuhan lagi yang belum kusampaikan kepadamu.” “Selamat datang, segala puji bagi Allah yang telah memilihku untuk memenuhi kebutuhanmu”. Ba Misbah segera keluar menemui Habib Abdullah dengan perasaan lebih senang dan bahagia dari sebelumya. Ia membukakan pintu seakan-akan Habib Abdullah baru pertama kali datang ke rumahnya. “Ya sayyidatiy…, wahai penyejuk hatiku…, mintalah apa yang engkau butuhkan, pelayanmu ini akan selalu patuh. Apa gerangan kebutuhanmu sekarang?” “Aku butuh minyak zaitun, minyak samin, korma dan asidah.” “Marhaba… Setiap kali kau butuh sesuatu mintalah kepadaku.” Ba Misbah segera mengambilkan satu kantong minyak zaitun, satu kantong minyak samin, satu wadah korma. “Ya sayyidatiy, ambillah barang-barang ini. Maafkan aku telah meyusahkanmu lantaran engkau lupa menyebutkan semua kebutuhanmu. Jika masih ada yang terlupa, kembalilah kemari. Kedatanganmu ke rumahku ini merupakan nikmat terbesar yang diberikan Allah padaku.” Habib Abdullah mengambil semua pemberiannya, lalu pergi ke belakang rumah Ba Misbah. Habib Abdullah takjub melihat kebaikan akhlak Ba Misbah dan mukanya tidak berubah.

Beberapa saat kemudian, setelah beliau yakin bahwa Ba Misbah telah tidur pulas, beliau kembali mengetuk pintu rumahnya. Beliau ingin melihat sifat buruknya, atau perubahan wajah Ba Misbah. Ba misbah segera bangun dari tidurnya dan bertanya,“Siapa itu?”. “Hababahmu, syarifah yang tadi datang ke sini. Masih ada keperluanku yang terlupakan. Cepatlah kemari.” Ba Misbah segera keluar dengan perasaan senang dan bahagia, seakan-akan baru pertama kali syarifah itu mengetuk pintu rumahnya. “Selamat datang sayyidatiy, penyejuk hatiku. Segala puji bagi Allah yang telah mengistimewakanku dengan bolak-baliknya engkau ke rumahku. Mintalah apa yang kau butuhkan. Aku adalah abdi dan pelayanmu. Dan memenuhi semua kebutuhanmu adalah puncak cita-citaku.” “Masih ada kebutuhan yang terlupakan olehku.” “Apa itu? Semua yang engkau butuhkan akan kusediakan. Jika tidak ada di sini, aku akan menjual diriku untuk membeli barang yang kau butuhkan.” “Aku butuh daging untuk hari raya besok. Besok hari raya, tapi kami tidak memiliki sesuatu pun.” “Demi Allah, di rumah pelayanmu ini tidak ada sesuatu pun kecuali satu kepala kambing untuk hari raya anak-anaknya”, kata Ba Misbah sambil memegang janggutnya, “Akan tetapi tidaklah benar jika anak-anak orang yang kopiahnya bau ini menikmati hari raya, sementara anak cucu Rasulullah SAW tidak berhari raya. Ambillah kepala kambing ini, dan berhari rayalah dengan anak-anakmu.” Habib Abdullah membawa kepala kambing itu dan kembali meletakkannya di belakang rumah Ba Misbah.

Habib Abdullah terheran-heran menyaksikan akhlak Ba Misbah. Beliau berkata dalam hatinya, “Hanya seorang arifbillah saja yang akhlaknya seperti ini. Laki-laki ini sedikit pun tidak melihat basyariah seseorang.”Habib Abdullah diam di sana beberapa saat. Setelah merasa yakin bahwa Ba Misbah telah tidur pulas, ia segera kembali ke rumah Ba Misbah untuk yang ke lima kalinya. Beliau ingin melihat sedikit saja perubahan dari sikap Ba Misbah, walaupun hanya sekedar perubahan raut wajah. Beliau kembali mengetuk pintu rumah Ba Misbah. “Siapa itu ?” “Hababahmu, syarifah yang tadi datang ke sini. Aku teringat satu lagi kebutuhanku.” “Selamat datang wahai cucu Rasulullah. Kenikmatan apa gerangan yang diberikan Allah kepadaku di malam ini? Segala puji syukur bagi-Nya”. Ia segera keluar dengan perasaan senang dan bahagia seakan-akan baru pertama kali syarifah tersebut datang ke rumahnya. “Selamat datang Ya sayyidatiy, dan penyejuk hatiku. Mintalah semua yang kau butuhkan. Aku adalah abdi dan pelayanmu. Aku patuh kepadamu.” “Aku butuh kayu.” “Marhaba.” Ia memanggil pembantunya, meminta kayu. “Wahai hababahku, wahai pelipur hatiku, inilah kayu yang kau butuhkan. Setiap kali kau ingat suatu kebutuhan, kembalilah ke sini. Sebab, melayanimu merupakan salah satu pendekatan diri yang paling baik kepada Allah.” Habib Abdullah membawa kayu itu, lalu meletakkannya di tempat yang sama. Beliau kagum menyaksikan kebaikan akhlak Ba Misbah dan kelapangan hatinya. Tak sehelai rambut pun bergerak, tak sedikit pun raut wajah berubah. Beliau duduk sejenak hingga benar-benar yakin bahwa Ba Misbah telah pulas dalam tidurnya.

Beliau kembali mengetuk pintu rumahnya untuk yang ke enam kali. Dalam hati, beliau berkata, “Mungkin kali ini raut wajahnya akan berubah, atau ia akan mulai menghina dan berkata kasar.” Ba Misbah segera bangun dan bertanya, “Siapa yang mengetuk pintu?” “Hababahmu, syarifah yang tadi ke sini. Masih ada satu kebutuhanku yang baru kuingat sekarang.” “Marhaba… Wahai hababahku, tuanku dan penyejuk hatiku.” Ba Misbah keluar dengan perasaan lebih senang dan bahagia dari sebelumnya. Sekan-akan baru pertama kalinya syarifah itu mengetuk pintu rumahnya. “Alhamdulillaah, kenikmatan agung apa yang sedang diberikan Allah kepadaku ini. Aku tidak berhak menerima kenikmatan ini. Mintalah apa yang kau butuhkan. Wahai sayyidatiy, setiap kali kau ingat sesuatu, datanglah ke sini. Aku adalah abdi dan pelayanmu. Aku akan patuh kepadamu.” “Aku butuh seseorang untuk membawakan semua yang kau berikan kepadaku. Lihatlah, semua yang kau berikan kuletakkan di belakang rumahmu. Aku tidak kuat membawanya ke rumahku.” “Beres ! Kami akan mengantarkan barang-barang itu ke mana pun engkau suka”. Ia kemudian membangunkan isteri, anak dan pembantunya. Mereka semua kemudian diperintahkannya membawa barang-barang syarifah tadi. “Ya sayyidatiy, jalanlah lebih dahulu, agar kami dapat mengikutimu”, kata Ba Misbah. Habib Abdullah berjalan di depan mereka.

Ketika sampai di Nuwaidiroh, Habib Abdullah berhenti dan berkata, “Wah…, aku datang bukan dari rumahku, dan aku tidak kenal jalan ini, kecuali kalau aku memulai lagi dari rumah kalian. Mari kita kembali.” “Marhaba….”Mereka semua kembali ke rumah Ba Misbah. Setelah sampai di sana, Habib Abdullah berkata, “Sekarang aku ingat jalan menuju rumahku. Inilah jalannya. “Jalanlah di muka…, agar kami dapat mengikutimu”. Beliau berjalan di depan, dan mereka semua mengikutinya.

Sesampainya di Nuwaidiroh, beliau berhenti. “Aku kehilangan arah lagi. Apakah gerangan yang terjadi ? Aku tidak dapat mengingat jalan menuju rumahku, kecuali jika kita mulai lagi dari rumah kalian. Mari kita balik ke sana.” Mereka pun dengan senang hati kembali ke rumah Ba Misbah. Habib Abdullah telah menguji Ba Misbah sampai pada puncaknya. Beliau ingin melihat lelaki itu marah, namun sedikit pun sikapnya tidak berubah hingga Habib Abdullah sendiri merasa kelelahan.

Fajar mulai menyingsing, Habib Abdullah berkata kepada mereka, “Sekarang telah masuk waktu fajar. Bukalah pintu rumah kalian, aku ingin menunaikan salat Subuh di rumah kalian.” “Selamat datang. Salatmu di rumah ini adalah nikmat terbesar bagi kami. Setiap kali kau meminta sesuatu kepada pembantumu ini, ia akan menyediakannya untukmu. Meskipun kau minta semua yang ada di rumahnya, ia akan memberikannya kepadamu. Dan engkau sesungguhnya telah bermurah hati kepada kami, karena telah mengistimewakan aku untuk memenuhi kebutuhanmu.” Ba Misbah lalu membuka pintu rumahnya.

Setelah memasuki rumah, Habib Abdullah membuka cadar yang menutupi wajahnya dan berkata kepada Ba Misbah, “Sungguh beruntung kamu…, sungguh beruntung…, kuucapkan selamat atas akhlakmu yang luhur ini. Demi Allah, kau seorang dermawan sejati, lebih murah hati dariku. Aku bukanlah seorang wanita. Aku adalah Abdullah bin Syeikh Alaydrus. Tidak ada seorang manusia pun akan mampu berperilaku dengan akhlak yang luhur ini.” Air mata Habib Abdullah menetes di pipi, ia berkata, “Selamat… selamat… selamat… Maafkanlah aku. Semoga Allah menambah apa yang telah Ia berikan kepadamu, dan menjadikan budi pekerti kita seperti budi pekertimu…”. Setelah berpamitan, Habib Abdullah lalu pergi sambil memuji dan mendoakannya.

PENGERTIAN THARIQAH

Dalam Buku Agenda Muktamar IX Jam’iyah Ahli Al Thariqah Al Mu’tabaroh An-Nahdliyah disebutkan bahwa Thariqah ialah Ilmu untuk mengetahui hal ihwalnya nafsu dan sifat-sifatnya, mana yang tercela kumudian dijauhi dan ditinggalkan, dan mana yang terpuji kemudian diamalkan.

Sedang dalam kitab Jami’ul Llshul fil Auliya’ karya Syaikh Ahmad Al Kamisykhonawi An-Naqsyabandi disebutkan: ‘Ath-Thari’qah hiya As-sirah al-mukhtashshah bis-salikin ilallah min qoth’il-manazil wat-taraqqi fil-maqamat. ” (Thariqah adalah laku tertentu bagi orang-orang yang menempuh jalan kepada Allah, berupa memutus/meninggalkan tempat-tempat hunian dan naik ke maqom-maqom/tempat-tempat mulia).

Menurut Rais ‘Am Jam’iyah Ahlit-Thariqah Al-Mu’tabarah An­-Nahdliyah, Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya, dalam suatu keterangannya di hari Ahad, 27 Rajab 1425 H atau 12 September 2004, menyatakan:

“Thariqah itu terbagi menjadi dua bagian; Thariqah Syari’ah dan Thariqah Wushul. Thariqah Syari’ah sebagaimana diketahui dalam ilmu fiqh, adalah aturan-aturan fiqh sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab para fuqaha’ yang mu’tabar(diakui) keimaman mereka, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, yang mereka semua adalah para Mujtahid Mutlak. Dan juga para fuqaha’ dari kalangan Mujtahid Madzhab, seperti An-Nawawi, Ar-Romli, Al-‘Asqalani, As-Subki, Al-Haitami, Ar-Rofi’i dan sebagainya. Dan juga dari kalangan muhadditsr’n dan mufassirr’n, seperti Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, As-Suyuthi, Al-Mahalli, Al-Baidlowi, Ibnu Katsir dan sebagainya. Mereka adalah para alim yang telah tersebar luas ilmu-ilmu mereka dan telah diakui keagungan kewalian serta keimaman mereka di Dunia Islam. Dan masing-masing mereka telah diakui kedalamannya dalam ilmu syari’at, akhlaq, tafsir, hadits dan lain sebagainya.”

Sedangkan Thariqah Wushul adalah natijah (hasil) dari Thariqah Syari’ah dan terbagi menjadi dua kelompok, yang keduanya senantiasa menempuh jalan untuk bisa wushul (sampai kepada Allah SWT).

Yang pertama adalah bagi orang-orang yang berpegang pada sunnah Al-Mushthafa Muhammad SAW, adab dan akhlaqnya, yang merupakan pintu pertama untuk masuk pada thariqah wushul. Dan seyogianya bagi setiap orang yang berkeinginan untuk wushul, hendaknya mengetahui terlebih dahulu masalah ini, kemudian syarat-syarat memasuki thariqah apapun serta kaifiah atau tata caranya. Dan hendaknya berittiba’ (mengikuti) guru dan syaikhnya yang disertai dengan khidmah (pengabdian), muwafaqoh (menganggap benar) dan menghindarkan su’udh-dhon (buruk sangka) dengan keberadaan syaikhnya dalam segala keadaan dan ucapannya, walaupun secara lahir bertentangan dengan kebiasaan. Karena seorang syaikh dalam melakukan tarbiyah (pengajaran) ini, terkadang bertindak seperti bengkel listrik yang bekerja mereparasi listrik, dimana sudah barang tentu kedua tangannya berlumur kotoran-kotoran (yang tidak najis). Tetapi hal tersebut terjadi karena upayanya menyambung kabel yang putus, agar lampu bisa menyala. Kalau kita hanya melihat yang tampak saja yang berupa kotoran-kotoran, tentu kita akan mengingkarinya (menganggapnya nyeleneh). Akan tetapi kalau kita melihat hal tersebut sebagai upaya menyalakan lampu, tentu kita akan menganggapnya baik bahkan suatu keharusan. Inilah seperti pekerjaan guru mursyid ketika mengupayakan agar hati muridnya bersinar. Dan inilah sebagian dari khawariqul ‘adah (hal-hal yang keluar dari kebiasaan) yang kadang-kadang muncul pada seorang syaikh. Maka dari itu bagi setiap orang yang akan merambah thariqah wushul, tidak boleh tidak harus berpegang pada laku etika dan tata krama. Bukankah Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan perilaku-perilaku yang mulia ?”

Adapun Thariqah Wushul yang kedua adalah bagi orang yang hendak meraih natijah (hasil) dari thariqah wushul yang pertama, dia mesti memperindah dan meningkatkan dirinya dengan syari’at Allah dan sunnah RasulNya, terutama ketika suluknya. Dan natijah (hasil) dari thariqah yang kedua ini adalah untuk membersihkan hati dan relung-relungnya, sehingga yang tampak dalam perilaku dan ucapannya sesuatu yang tidak keluar (tidak melenceng-red) dari Syari’atul-Gharra’ (Syari’ah yang cemerlang) untuk meraih Thoriqotul-Baidlo’ (Thariqah yang putih). Hal itu bisa terjadi bila keberadaan seseorang itu bersih dari kelalaian, hal-hal yang nista dan hal­-hal yang merusakkan, yang semua itu adalah bahaya yang besar. Maka dengan itu kita tahu bahwa thariqah disini adalah suatu praktek perbuatan untuk membersihkan hati dan mensucikan relung-relung dari karatnya kelalaian dan salah pahamnya kebodohan. Relung-relung hati itu tidak bisa suci (bersih) kecuali dengan dzikir kepada Allah dengan cara tertentu. Oleh karena itu wajib bagi setiap mukmin -setelah mengetahui ‘aqidatul ‘awam (50 sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan Para RasulNya) dan pekerjaan­-pekerjaan harian yang disyari’atkan Allah SWT, berupa shalat yang meliputi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang membatalkannya, zakat, puasa dan haji- untuk rneningkatkan diri dan memasuki thariqah dzikir dengan cara khusus/tertentu.

Dzikir merupakan upaya untuk membersihkan hati dari kotoran clan kelalaian. Pembersihan dari hal tersebut adalah wajib, maka memasuki thariqah, wajib hukumnya. Sedang apabila dzikir itu sekedar untuk amalan saja artinya sekedar untuk menambah ibadah saja, maka hukumnya adalah mustahab (sunnah). Tetapi kalau benar masuk thariqah itu hukumnya mustahab, lalu dari mana hati itu akan mengetahui cara untuk mengagungkan keagungan Allah, kalau didalamnya terdapat banyak kelalaian. Sesuatu yang sulit tentunya. Karena tingkatan kadar keimanan seseorang itu tergantung pada kadar kebersihan hatinya. Tingkatan kebersihan hatinya tergantung pada kadar kejujurannya. Tingkatan kejujurannya tergantung pada kadar keikhlasannya. Dan tingkatan keikhlasannya tergantung pada kadar keridloannya terhadap apa yang telah diberikan Allah kepadanya.” Demikian keterangan Ra’is ‘Am tentang thariqah.

SEKILAS KEMUNCULAN THARIQAH

Sekilas Kemunculan Thariqah

Thariqah adalah salah satu tradisi keagamaan dalam Islam yang sebenamya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan perilaku kehidupan beliau sehari-hari adalah praktek kehidupan rohani yang dijadikan rujukan utama oleh para pengamal thariqah dari generasi ke generasi sampai kita sekarang ini.

Lihat saja misalnya hadits yang meriwayatkan bahwa ketika Islam telah berkembang luas dan kaum muslimin telah memperoleh kemakrnuran, Sahabat Umar bin Khotthob RA berkunjung ke rumah Rasulullah SAW. Ketika dia telah masuk didalamnya, dia tertegun melihat isi rumah beliau, yang ada hanyalah sebuah meja dan alasnya hanyalah jalinan daun kurma yang kasar, sementara yang tergantung di dinding hanyalah sebuah griba (tempat air) yang biasa beliau gunakan untuk berwudlu’. Keharuan muncul di hati Umar, yang kemudian tanpa disadarinya air matanya berlinang. Maka kemudian Rasulullah SAW pun menegumya: “Gerangan apakah yang membuatmu menangis, wahai Sahabatku?”, Umar pun menjawab: Bagaimana aku tidak menangis, ya Rasulullah?, hanya seperti ini keadaan yang kudapati di rumah Tuan. Tidak ada perkakas dan tidak ada kekayaan kecuali sebuah meja clan sebuah griba, padahal di tangan Tuan telah tergenggam kunci dunia timur dan dunia barat, dan kemakmuran telah melimpah.” Lalu beliau menjawab:”Wahai Umar, aku ini adalah Rasul Allah. Aku bukan seorang kaisar dari Romawi dan juga bukan seorang Kaisar dari Persia. Mereka hanyalah mengejar duniawi, sementara aku mengutamakan ukhrowri.”

Suatu hari Malaikat Jibril AS datang kepada Nabi SAW. Setelah menyampaikan salam dari Allah, dia bertanya:”Ya Muhammad, manakah yang Engkau sukai, menjadi nabi yang kaya raya seperti Sulaiman AS atau menjadi nabi yang papa seperti Ayyub AS ?” Beliau menjawab: “Aku lebih suka kenyang sehari dan lapar sehari. Di saat kenyang, aku bisa bersyukur kepada Allah clan di saat lapar, aku bisa bersabar dengan ujian dari Nya.”

Bahkan suatu hari Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabatnya: “Bagaimana sikap kalian, jika sekiranya kelak telah terbuka untuk kalian kekayaan Romawi dan Persia?” Di antara sahabat ada yang se­gera menjawab:”Kami akan tetap teguh memegang agama, ya Rasulullah!” Tetapi beliau segera menukas, “Pada saat itu kalian akan berkelahi sesama kalian. Dan kalian akan berpecah belah, sebagian kalian akan bermusuhan dengan sebagian lainnya. Jumlah kalian banyak tetapi lemah, laksana buih di lautan. Kalian akan hancur lebur seperti kayu dimakan anai-anai!” Para sahabat penasaran, lalu bertanya: “Mengapa bisa begitu, ya Rasulullah?” Lalu Nabi SAW pun menjawab: “Karena pada saat itu hati kalian telah terpaut kepada duniawi (materi) dan takut menghadapi kematian.” Di kesempatan lain, beliau juga menegaskan: “Harta benda dan kemegahan pangkat akan menimbulkan fitnah di antara kalian!.”

Apa yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW tersebut bukanlah ramalan, karena beliau pantang untuk meramal. Tetapi adalah suatu ikhbar bil mughoyyabat (pemberitaan tentang sesuatu yang masih ghaib) yang mengandung indzar(peringatan) kepada umatnya agar benar-benar waspada terhadap godaan dan tipu daya dunia.

Sepeninggal Nabi pun, ternyata apa yang beliau sabdakan itu menjadi kenyataan. Fitnah yang sangat besar terjadi di separoh terakhir pemerintahan Khulafaur-Rasyidin. Dan lebih hebat lagi di zaman Daulat Bani Umayyah, dimana sistem pemerintahan telah mirip dengan kerajaan. Penguasa memiliki kekuasaan yang tak terbatas, yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi mereka, keluarga atau kelompoknya dan mengalahkan kepentingan rakyat kebanyakan. Dan akhimya berujung pada munculnya pemberontakan yang digerakkan oleh golongan Khawarij, golongan Syi’ah dan golongan Zuhhad (orang-orang yang berperilaku zuhud).

Hanya saja ada perbedaan di antara mereka. Kedua golongan yang pertama  memberontak dengan motifasi politik, yakni untuk merebut kekuasaan dan jabatan, sementara golongan terakhir memberontak untuk mengingatkan para penguasa agar kembali kepada ajaran agama Islam dan memakmurkan kehidupan rohani, serta menumbuhkan keadilan yang merata bagi warga masyarakat. Mereka berpendapat bahwa kehidupan rohani yang terpelihara dengan baik akan dapat memadamkan api fitnah, iri dengki dan dendam.

Meskipun saat itu Daulat Bani Umayyah merupakan pemerintahan yang terbesar di dunia, dengan wilayah kekuasaannya yang sangat luas, yang terbentang dari daratan Asia dan Afrika di bagian timur sampai daratan Spanyol Eropa di bagian barat, pada akhirnya mengalami kehancuran. Pengalarnan dan nasib yang sama juga dialami oleh Pemerintahan Daulat Bani Abbasiyah. Meskipun saat itu umat muslim sangat banyak dan kekuasaan rnereka sangat besar, tetapi hanya laksana buih di lautan atau kayu yang dimakan anak-anak, sebagaimana dinyatakan Nabi SAW diatas. Semua itu disebabkan oleh faktor hubbud-dunya (cinta dunia) dan karihiyatul-­maut (takut menghadapi kematian). Sebab yang tampak makmur hanya kehidupan lahiriah/duniawi, sementara kehidupan bathiniyah/rohani mereka mengalami kegersangan. Inilah yang menjadi motivasi gerakan golongan Zuhhad.

Golongan Zuhhad inilah yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan buku ini, karena gerakan-gerakannya mengajak kembali kepada ajaran Islam yang benar dan mendekatkan diri kepada Allah azza wa jalla.

Gerakan yang muncul di akhir abad pertama hijriyah ini, pada mulanya merupakan kegiatan sebagian kaum muslimin yang semata-mata berusaha mengendalikan jiwa mereka dan menempuh cara hidup untuk menggapai ridhlo Allah SWT, agar tidak terpengaruh dan terpedaya oleh tipuan dan godaan duniawi (materi). Karenanya, pada saat itu mereka lebih dikenal dengan sebutan “Zuhhad” (orang-orang yang berperilaku zuhud), “Nussak” (orang-orang yang berusaha melakukan segala ajaran agama) atau “Ubbad” (orang-orang yang rajin melaksanakan ibadah).

Lama kelamaan cara kehidupan rohani yang mereka tempuh, kemudian berkembang menjadi alat untuk mencapai tujuan yang lebih murni, bahkan lebih mendalam yaitu kehendak mencapai hakekat ketuhanan dan ma’rifat (mengenal) kepada Allah yang sebenar-benarnya, melalui riyadlah (laku-latihan prihatin), mujahadah (perjuangan batin yang sungguh-sungguh), mukasyafah (tersingkapnya tabir penghalang antara diri mereka dengan Allah) dan akhirnya musya-hadah (penyaksian terhadap keberadaan Allah). Atau dengan istilah lain, laku batin yang mereka tempuh dimulai dengan takhalli” yaitu mengosongkan hati dari sifat-sifat tercela, lalu tahalliyaitu menghiasi hati dengan sifat-sifat terpuji dan akhirnya “tajalli” yaitu mendapatkan pencerahan dari Allah. Tata cara kehidupan rohani tersebut kemudian tumbuh berkembang di kalangan masyarakat muslim, yang akhirnya menjadi disiplin keilmuan tersendiri, yang dikenal dengan “Ilmu Tashawuf”.

Sejak munculnya Tasawuf Islam di akhir abad kedua hijriyah, sebagai kelanjutan dari gerakan Golongan Zuhhad, muncullah istilah “Thariqah” yang tampilan bentuknya berbeda dan sedikit demi sedikit menunjuk pada sesuatu yang tertentu, yaitu sekumpulan akidah-akidah, akhlaq-akhlaq dan aturan-aturan tertentu bagi kaum Shufi. Pada saat itu sebutan “Thariqah Shufiyah” (metode orang-orang shufi) menjadi pengimbang terhadap sebutan “Tharriqah Arbabil-aql wal-fikr” (metode orang-orang yang mengandalkan akal fikiran). Yang pertama lebih menekankan pada dzauq (rasa), sementara yang kedua lebih menekankan pada burhan (bukti nyata/empiris). Istilah “thariqah” terkadang kemudian digunakan untuk menyebut suatu pembimbingan pribadi dan perilaku yang dilakukan oleh seorang mursyid kepada muridnya. Pengertian terakhir inilah yang lebih banyak difahami oleh banyak kalangan, ketika mendengar kata “thariqah”.

Pada perkembangan berikutnya, terjadi perbedaan di antara para tokoh shufi di dalam menggunakan metode laku batin mereka untuk menggapai tujuan utamanya, yaitu Allah dan ridhlo-Nya. Ada yang menggunakan metode latihan-latihan jiwa, dari tingkat terendah yaitu Nafsu Ammarah, ke tingkat Nafsu Lawamah, terus ke tingkat Nafsu Muthmainnah, lalu ke tingkat Nafsu Mulhamah, kemudian ke tingkat Nafsu Radhliyah, selanjutnya ke tingkat Nafsu Mardhliyah dan akhirnya sampai pada Nafsu Kamaliyah. Ada pula yang menggunakan metode takhalli, lalu tahalli dan akhirnya tajalli: Ada pula yang menggunakan metode dzikir, yaitu dengan cara Mulazamatudz-dzikr, yakni melanggengkan dzikir dan senantiasa mengingat Allah dalam keadaan apapun.

Dari perbedaan metode itulah, akhirnya muncul aliran-aliran thariqah yang mengambil nama dari tokoh-tokoh sentral aliran-aliran tersebut, seperti Qodiriyah, Rifa’iyah, Syadzaliyah, Ahmadiyah, Dasuqiyah/Barahamiyah, Zainiyah, Tijaniyah, Naqsyabandiyah dan sebagainya.

 

SANAD DAN SYAIKH

Pentingkah sanad dan syaikh itu?

كل من يطلب العلوم وحيدا # دون شيخ فانه في ضلال

ليس في الكتب و الدفاتر علم # انما العلم في صدور الرجال

Sanad dan syaikh/syekh adalah hal yang terpenting dalam kita mengkaji agama Allah ini. Rasulullah sering mengingatkan kepada kita pentingnya kedua hal tersebut. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Sirin, dikatakan “Undhuru ‘amman ta’khudzu dinakum”. Artinya lihatlah dari siapa kau ambil agamamu. Dan dalam hadis yang lain mengatakan, “Sanad adalah sebagian dari agama.”

 

Bertolak dari kedua hadis tersebut jelaslah bagaimana pentingnya sanad didalam agama ini. Hal ini karena adanya pemahaman khusus dalam mempelajari nas-nas samawi yang telah dititipkan oleh Allah ke dalam hati baginda Muhammad. Dan kemudian turun temurun ke dada para rijal Allah.

Syekh Faidli.rhm (seorang ulama dari Irak) ketika menafsirkan ayat Dan telah mengutus (Allah) seorang rosul diantara mereka, kemudian membacakan (rosul) kepada mereka ayat-ayat NYA serta mengajarkan kitab suci dan hikmah (hadis) dan menyucikan (tazkiyah) mereka.. Beliau mengatakan bahwa makna tazkiyah disini bukan melalui quran atau hadis seperti apa yang dipahami sebagian orang. Tetapi maknanya adalah suatu hal (keadaan) maknawi yang bersumber dari hati baginda Muhammad kemudian dititipkan ke dalam hati para auliya’ dan ulama-Nya.

 

Tafsir ini ber-istidlal dari sebuah hadis yang sering kita dengar yaitu hadits tentang seorang pemuda yang sangat menyukai perzinaan. Kemudian Rasulullah mengajak pemuda tersebut untuk berfikir secara rasional. Yaitu dengan mengatakan, “Bagaimana jika perzinaan tersebut dilakukan kepada ibumu, saudara perempuanmu, dan seterusnya.”

 

Tapi masih saja si pemuda merasa tidak puas dengan jawaban tersebut. Kemudian Rasulullah meletakkan telapak tangannya di dadanya. Berkatalah si pemuda, “Demi Allah sebelum ini tiada suatu hal yang lebih aku cintai di dunia ini seperti zina, tetapi setelah Rasulullah meletakkan tangannya ke dadaku, maka tiada hal yang paling kubenci di dunia ini seperti perbuatan zina.”

 

Dari sini bisa kita ambil kesimpulan bahwa hal maknawi itulah yang harus dimiliki oleh seorang syekh atau ulama. Tentunya itu akan didapati melalui para ulama dan syekh yang mempunyai silsilah atau hubungan sanad yang menyambung kepada Rosulullah.

 

Begitu juga hal dhohir tentang pemahaman nusus yang bersumber dari Rosulullah SAW. Seperti suatu hadis yang yang mengatakan, “Barang siapa memakan daging onta harap berwudlu’!” Jika kita lihat secara dhohir, jelas bahwa makan daging onta adalah hal yang membatalkan wudlu’. Itu apabila kita memahaminya secara dhohir begitu saja. Padahal kalau kita tanyakan kepada para ulama’ yang mempunyai sanad talaqqi (dari syekh ke syekh), karena belajar dengan ilmu yang benar tentang periwayatan hadist, ilmu musthala’ah hadist. niscaya mereka akan mengatakan bahwa memakan daging onta tidak membatalkan wudlu’.

 

Mengenai hadis di atas, haruslah kita pahami terlebih dahulu asbabul wurud-nya (sebabnya keluar hadist). Yaitu ketika seorang sahabat akan sholat bersama Rasulullah, lalu ia lupa kalau wudlu’nya telah batal karena keluar angin. Nabi mengingatkanya dengan cara yang halus (sindiran) supaya ia tidak malu di hadapan orang lain. Yaitu dengan menyebut hadis tersebut karena kebetulan ia telah makan daging onta.

 

Imam Abdullah bin Alwi Al haddad dalam qosidahnya berkata :

و لا بد من شيخ تسير بسيره # الى الله من أهل النفوس الزكية

“Dan wajib atasmu untuk mengikuti seorang syekh dalam berjalan menuju ridho Allah dari golongan yang suci hatinya.”

 

Maka tak akan mungkin kita bisa mempelajari agama Allah ini dengan baik dan benar, kalau hanya bertumpu kepada kitab atau sembarangan dengan menghadiri pengajian, tanpa adanya guru atau syekh yang membimbing kita sesuai sanad silsilah ijazah keilmuan yang dimiliki. Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama, “Barang siapa yang guru/syeikhnya kitab, niscaya kesalahannya akan lebih banyak dari pada kebenarannya.”

 

Dan kita tak perlu kuatir atas keberadaan mereka di bumi ini karena Rosulullah SAW dalam sebuah hadisnya menegaskan “Akan senantiasa ada kelompok dari umatku yang selalu memegang kebenaran.“ Tiada lain yaitu mereka para ulama dan auliya’ yang mempunyai hubungan erat kepada Allah dan Rosul-Nya.

 

Hal ini paling menonjol ada pada keturunan Ahl Bayt Nabi, Bani ‘Alawi, yaitu suatu sanad yang disebut dengan silsilah dzahabiyah (rantai emas). Artinya sanad yang bersambung dari seorang quthub ke quthub sampai kepada Rosulullah, atau dari wali ke wali sampai ke sayyidul awliya’ SAW.  Yang diperkuat juga dengan hubungan nasabnya, silsilah hubungan darah yang memang keturunan Baginda Nabi SAW.

 

Sanad ini tak akan pernah terputus sampai datangnya Imam Mahdi nanti. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Imam Haddad, “Akan selalu tumbuh dipara anak cucu Rasulullah dari bani ‘alawi para pemegang tongkat estafet ajaran dan misi datuknya yaitu Rosulullah SAW.” Beliau dalam qoshidahnya mengatakan :

نيت النبوة و الفتوة و الهدى # و العلم في الماضى و في المتوقع

Semoga kita digolongkan oleh Allah dari golongan tersebut dan tak dipisahkan baik di dunia ataupun di akherat nanti.

Sebagaimana dikatakan oleh Al habib Ali Alhabsyi “wa laa nakhluf ma’a man kholaf” ….Amin

 

 

Waminallahi at taufik hidayah wal inayah, wa bihurmati Habib wa bihurmati Al-Fatihah !!

 

MENGAMALKAN AJARAN THARIQAH

 

THORIQOH atau tarekat berarti “jalan”. Sahabat Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku jalan (thariqoh) terdekat kepada Allah yang paling mudah bagi hamba-hambanya dan yang paling utama bagi Allah!” Rasulullah SAW bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi ketika di muka bumi masih terdapat orang yang mengucapkan lafadz “Allah”.” (dalam kitab Al-Ma’arif Al-Muhammadiyah).

Para ulama menjelaskan arti kata thariqah dalam kalimat aktif, yakni melaksanakan kewajiban dan kesunatan atau keutamaan, meninggalkan larangan, menghindari perbuatan mubah (yang diperbolehkan) namun tidak bermanfaat, sangat berhati-hati dalam menjaga diri dari hal-hal yang tidak disenangi Allah dan yang meragukan (syubhat), sebagaimana orang-orang yang mengasingkan diri dari persoalan dunia dengan memperbanyak ibadah sunat pada malam hari, berpuasa sunat, dan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak beguna. [dalam kitab Muroqil Ubudiyah fi Syarhi Bidayatil Hidayah Imam Ghazali]

Thariqoh yang dimaksud dalam pembicaraan ini lebih mengacu kepada peristilahan umum yang berlaku dikalangan umat Islam di seluruh dunia, khususnya warga NU, yakni semacam aliran dalam tasawuf (berbeda dengan mistik atau klenik) yang mengharuskan para pengikutnya menjalankan amalan peribadatan tertentu secara rutin –biasanya berupa bacaan atau wiridan khusus– yang dipandu oleh seorang guru atau mursyid. Hadits yang disebutkan di atas sekaligus menjadi dalil naqli diperbolekannya ajaran-ajaran thoriqoh.

Para murid yang mengikuti aliran thoriqoh tertentu sedianya berniat belajar membersihkan hati dengan bantuan guru atau mursyid mereka dengan cara menjalankan amalan-amalan dan doa-doa khusus. Jika mereka masih awam dalam masalah keagaman dasar seperti masalah wudlu, sholat, puasa, nikah dan waris, maka mereka sekaligus belajar itu kepada sang mursyid. Para murid berbai’at atau mengucapkan janji setia untuk menjalankan amalan-amalan thariqoh yang dibimbing oleh sang mursyid. Bai’at thariqoh adalah berjanji dzikrullah dalam bacaan dan jumlah tertentu kepada guru dan berjanji mengamalkan ajaran islam dan meninggalkan larangannya. Sebagaimana bermadzab atau mengikuti imam tertentu dalam bidang fikih, para murid tidak diperkenankan berpindah thoriqoh kecuali dengan pertimbangan yang jelas dan mampu melaksanakan semua amalan thoriqohnya yang baru.

Sementara itu sang mursyid wajib menyayangi, membimbing, dan membantu membersihkan hati murid-muridnya dari kotoran dunia. Mursyid harus memiliki sifat kasih sayang yang tinggi terhadap kaum muslimin, khususnya terhadap murid-muridnya. Ketika ia mengetahui mereka belum mampu melawan hawa nafsu mereka dan belum mampu meninggalkan kejelekan, misalnya, maka ia harus bersikap toleran. Setelah ia menasihati mereka dan tidak memutus mereka dari thoriqah, juga tidak mengklaim mereka celaka, melainkan senantiasa menyayangi mereka sampai mereka mendapatkan hidayah.

Demikian syarat seorang mursyid yang disebutkan dalam kitab Tanwirul Qulub. Mursyid harus arif dalam hal kesempurnaan hati, adab-adabnya, dan bersih dari penyakit-penyakit hati. Mursyid juga harus memiliki ilmu yang dibutuhkan oleh murid-murdnya, yaitu fikih dan aqa’id tauhid dalam batas-batas yang bisa menghilangkan kemusyrikan dan ketidakjelasan yang dihadapi oleh mereka di tingkat awal, sehingga mereka tidak perlu bertanya kepada orang lain.

Ada beberapa thoriqoh yang berkembang di Indonesia. Yang paling banyak pengikutnya, antara lain, Qodiriyah, Naqsabandiyah, Qodiriyah wan Naqsbandiyah, Syadziliyah. Dalam Muktamanya ke-26 di Semarang pada bulan Rajab 1399 H bertepatan dengan bulan Juni 1979 Nahdlatul Ulama meresmikan berdirinya Jam’iyyah Ahlit Thariqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah dan dikukuhkan dengan suat keputusan PB Syuriah NU Nomor: 137/Syur.PB/V/1980). Jam’iyyah ini beranggotakan beberapa thariqot di Indonesia yang mu’tabaroh dan nahdliyah.

Mu’tabaroh artinya thariqoh yang dimaksud bersambung ajarannya kepada Rasulullah SAW. Sementara Rasulullah menerima ajaran dari malaikat Jibril dan Malaikat Jibril dari Allah SWT. Nahdliyah maksudnya adalah bahwa para penganutnya selalu bergerak untuk melaksanakan ibadah dan dzikir kepada Allah SWT yang syariatnya menurut ahlussunnah wal jama’ah ‘ala madzahibil arba’ah (sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para Sabahat Beliau dan disejalaskan oleh imam Madzab empat yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali).

Jam’iyyah Ahlit Thariqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah sering mengadakan perkumpulan untuk membahas persolan-persoalan keagamaan, khususnya berkaitan dengan thoriqoh. Jam’iyyah ini juga berfungsi untuk saling memberikan masukan dan sekaligus membedakan diri dengan aliran-aliran kebatinan yang tidak muk’tabar dan tidak berdasar pada ajaran Rasulullah SAW.

Para pengamal thoriqoh senantiasa menjauhkan diri dari kehidupan dunia yang fana; membersihkan hati

DZIKIR

DZIKIR

A. Pengertian Dzikir

Yang dimaksud dzikir di dalam thariqah adalah bacaan “Allah” atau bacaan “La ilaaha illallah”. Dzikir dengan bacaan ‘Allah’; yang biasanya dilakukan didalam hati, disebut dengan Dzikir Sirri atau Dzikir Khofi atau Dzikir Ismuz-Dzat, yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah SAW melalui Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Sedang dzikir dengan bacaan ‘Laa ilaaha illallah’; yang biasanya dilakukan secara lisan , disebut Dzikir jahri atau Dzikir Nafi Itsbat, yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah SAW melalui Sayyidina Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah. Kedua jenis dzikir dari kedua sahabat inilah yang menjadi sumber utama pengamalan thariqah, yang terus menerus bersambung sampai sekarang, kepada kita semua.

 

B. Talqin Dzikir

Di dalam thariqah ada yang disebut Talqinudz Dzikr, yakni pendiktean kalimat dzikir La ilaaha illallah dengan lisan (diucapkan) dan atau pendiktean Ismudz-Dzat lafadh Allah secara bathiniyah dari seorang Guru Mursyid kepada muridnya. Dalam pelaksanaan dzikir thariqah, seseorang harus mempunyai sanad (ikatan) yang muttasil (bersambung) dari guru mursyidnya yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Penisbatan (pengakuan adanya hubungan) seorang murid dengan guru mursyidnya hanya bisa terjadi melalui talqin dan ta’lim(belajar) dari seorang guru yang telah memperoleh izin untuk memberikan ijazah yang sah yang bersandar sampai kepada Guru Mursyid Shohibut Thariqoh, yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Karena dzikir tidak akan memberikan faedah yang sempurna kecuali melalui talqin dan izin dari seorang guru mursyid. Bahkan mayoritas ulama thariqoh menjadikan talqin dzikir ini sebagai salah satu syarat dalam berthariqoh. Karena sirr(rahasia) dalam thariqoh sesungguhnya adalah keterikatan antara satu hati dengan hati yang lainnya sampai kepada Rasulullah SAW, yang bersambung sampai ke hadirat Yang Maha Haqq, Allah Azza wa jalla.

Dan seseorang yang telah memperoleh talqin dzikir yang juga lazim disebut dengan bai’at dari seorang guru mursyid, berarti dia telah masuk silsilahnya para kekasih Allah yang agung. Jadi jika seseorang berbai’at Thariqoh berarti dia telah berusaha untuk turut menjalankan perkara yang telah dijalankan oleh mereka.

Perumpamaan orang yang berdzikir yang telah ditalqin/dibai’at oleh guru mursyid itu seperti lingkaran rantai yang saling bergandengan hingga induknya, yaitu Rasulullah SAW. Jadi kalau induknya ditarik maka semua lingkaran yang terangkai akan ikut tertarik kemanapun arah tarikannya itu. Dan silsilah para wali sampai kepada Rasulullah SAW itu bagaikan sebuah rangkaian lingkaran-lingkaran anak rantai yang saling berhubungan.

Berbeda dengan orang yang berdzikir yang belum bertalqin/berbai’at kepada seorang guru mursyid, ibarat anak rantai yang terlepas dari rangkaiannya. Seumpama induk rantai itu ditarik, maka ia tidak akan ikut tertarik. Maka kita semua perlu bersyukur karena telah diberi ghirah (semangat) dan kemauan untuk berbai’at kepada seorang guru mursyid. Tinggal kewajiban kita untuk beristiqomah menjalaninya serta senantiasa menjaga dan menjalankan syari’at dengan sungguh-sungguh. Dan hendaknya juga dapat istiqomah didalam murabithah (merekatkan hubungan) dengan guru mursyid kita masing-masing.

 

C. Dasar Talqin Dzikir

Di dalam mentalqin dzikir, seorang guru mursyid dapat melakukannya kepada jama’ah (banyak orang) atau kepada perorangan. Hal ini didasarkan pada riwayat Imam Ahmad dan Imam Thabrani yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW telah mentalqin para sahabatnya, baik secara berjama’ah maupun perorangan.

Adapun talqin Nabi SAW kepada para sahabatnya secara jama’ah sebagaimana diriwayatkan dari Syidad bin Aus RA: “Ketika kami (para sahabat) berada di hadapan Nabi SAW, beliau bertanya: “Adakah di antara kalian orang asing?” (maksud beliau adalah ahli kitab), aku menjawab: “Tidak.” Maka beliau menyuruh untuk menutup pintu, lalu berkata: “Angkatlah tangan-tangan kalian dan ucapkanlah La ilaaha illallah!” Kemudian beliau melanjutkan: “Alhamdulillah, Ya Allah sesungguhnya Engkau mengutusku dengan kalimat ini (La ilaaha ilallah), Engkau perintahkan aku dengannya dan Engkau janjikan aku surga karenanya. Dan sungguh Engkau tidak akan mengingkari janji.” Lalu beliau berkata: “Ingat! Berbahagialah kalian, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.”

Sedangkan talqin Beliau kepada sahabatnya secara perorangan adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Yusuf Al-Kirwany dengan sanad yang sahih bahwa Sahabat Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah pernah memohon kepada Nabi SAW : “Ya Rasulullah, tunjukkan aku jalan yang paling dekat kepada Allah, yang paling mudah bagi para hambaNya dan yang paling utama di sisiNya!” Maka beliau menjawab: “Sesuatu yang paling utama yang aku ucapkan dan para nabi sebelumku adalah La illaaha illallaah. Seandainya tujuh langit dan tujuh bumi berada diatas daun timbangan dan La illaaha illallaah diatas daun timbangan satunya, maka akan lebih beratlah ia (La illaaha illallaah),”  lalu lanjut beliau: “Wahai Ali, kiamat belum akan terjadi selama di muka bumi masih ada orang yang mengucapkan kata Al­lah.” Kemudian Sahabat Ali berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana aku berdzikir menyebut Allah?,” Beliau pun menjawab: “Pejamkan kedua matamu dan dengarkan dariku tiga kali, lalu tirukan tiga kali dan aku akan mendengarkannya.” Kemudian Nabi SAW mengucapkan La ilaaha illallah tiga kali dengan memejamkan kedua mata dan mengeraskan suara beliau, lalu Sahabat Ali bergantian mengucapkan La illaaha illallaah seperti itu dan Nabi SAW mendengarkannya. Inilah dasar talqin dzikir jahri (La illaaha illallaah).

Adapun talqin dzikir qolbi yakni dengan hati tanpa menggerakkan lisan dengan itsbat tanpa nafi, dengan lafadh Ismudz-Dzat (Allah) yang diperintahkan Nabi SAW dengan sabdanya: “Qul Allah tsumma dzarhum” (Katakan “Allah” lalu biarkan mereka), adalah dinisbatkan kepada Ash-­Shiddiq Al-Adhom (Abu Bakar Ash-Shiddiq RA) yang mengambilnya secara batin dari Al-Mushthofa SAW. Inilah dzikir yang bergaung mantap di hati Abu Bakar. Nabi SAW bersabda: “Abu Bakar mengungguli kalian bukan dikarenakan banyaknya puasa dan shalat, tetapi karena sesuatu yang bergaung mantap di dalam hatinya.” Inilah dasar talqin dzikir sirri.

Semua aliran thariqah bercabang dari dua penisbatan ini, yakni nisbat kepada Sayyidina Ali karramallahu wajhah untuk dzikir jahri dan nisbat kepada Sayyidina Abu Bakar RA untuk dzikir sirri. Maka kedua beliau inilah sumber utama dan melalui keduanya pertolongan Ar-Rahman datang. Nabi SAW mentalqin kalimah thoyyibah ini kepada para sahabat radliallahu ‘anhum untuk membersihkan hati mereka clan mensucikan jiwa mereka, serta menghubungkan mereka ke hadirat Ilahiyah (Allah) dan kebahagiaan yang suci murni. Akan tetapi pembersihan dan pensucian dengan kalimat thoyyibah ini atau Asma-asma Allah lainnya itu, tidak akan berhasil kecuali apabila si pelaku dzikir menerima talqin dari syaikhnya yang alim, amil, kamil, fahim terhadap makna Al-Qur’an dan syari’ah, mahir dalam hadits atau sunnah dan cerdas dalam hal ‘aqidah dan ilmu kalam, dimana syekh tersebut juga telah menerima talqin kalimah thoyyibah tersebut dari syaikhnya yang terus bersambung dari syaikh agung yang satu dari syaikh agung lainnya sampai kepada Rasulullah SAW.

 

D. Adab Berdzikir

Untuk melaksanakan dzikir di dalam thariqah ada tata krama yang harus diperhatikan, yakni Adab Berdzikir. Semua bentuk ibadah bila tidak menggunakan tata krama atau adab, maka akan sedikit sekali faedahnya. Dalam kitab Al-Mafakhir Al-Aliyah fil Ma-atsir Asy-Syadzaliyah disebutkan pada fasal Adabudz-dzikr, sebagaimana dituturkan oleh Asy-Syekh Abdul Wahab Sya’rani.ra bahwa adab berdzikir itu banyak, tetapi dapat dikelompokkan menjadi 20 (dua puluh), yang terbagi menjadi tiga bagian; 5 (lima) adab dilakukan sebelum berdzikir, 12 (dua belas) adab dilakukan pada saat berdzikir dan 3 (tiga) adab dilakukan setelah selesai berdzikir.

 

Adapun 5 (lima) adab yang harus diperhatikan sebelum berdzikir adalah;

1.      Taubat, yang hakekatnya adalah meninggalkan semua perkara yang tidak berfaedah bagi dirinya baik yang berupa ucapan, perbuatan maupun keinginan.

2.      Mandi dan atau wudlu.

3.      Diam dan tenang. Hal ini dilakukan agar di dalam berdzikir nanti dia dapat memperoleh shidq, artinya hatinya dapat terpusat pada bacaan Allah yang kemudian dibarengi dengan lisannya yang mengucapkan La ilaaha illallah.

4.      Menyaksikan dengan hatinya -ketika sedang melaksanakan dzikir ­terhadap himmah syaikh atau guru mursyidnya.

5.      Meyakini bahwa dzikir thariqah yang didapat dari syaikhnya adalah dzikir yang didapat dari Rasulullah SAW, karena syaikhnya adalah na-ib (pengganti) dari beliau.

 

Sedangkan 12 (dua belas) adab yang harus diperhatikan di saat melakukan dzikir adalah;

1.      Duduk di tempat yang suci seperti duduknya di dalam shalat.

2.      Meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua pahanya.

3.      Mengharumkan tempatnya untuk berdzikir dengan bau wewangian, demikian pula pakaian di badannya.

4.      Memakai pakaian yang halal dan suci.

5.      Memilih tempat yang gelap dan sepi jika memungkinkan.

6.      Memejamkan kedua mata, karena hal itu akan dapat menutup jalan indra dhohir, karena tertutupnya indra dhohir akan menjadi penyebab terbukanya indra hati/bathin.

7.      Membayangkan pribadi guru mursyidnya di antara kedua matanya. Dan ini menurut Para ulama thariqah merupakan adab yang sangat penting. (rabithah)

8.      Jujur dalam berdzikir. Artinya hendaknya seseorang yang berdzikir itu dapat memiliki perasaan yang sama, baik dalam keadaan sepi (sendiri) ataupun ramai (banyak orang).

9.      Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala ketercampuran. Dengan kejujuran serta keikhlasan, seorang yang berdzikir akan sampai pada derajat Ash-Shiddi’qiyah dengan syarat dia mau mengungkapkan segala yang terbersit didalam hatinya -berupa kebaikan dan keburukan­ kepada syaikhnya. Jika dia tidak mau mengungkapkan hal itu, berarti ia berkhianat dan akan terhalang dari fath (keterbukaan batiniyah).

10.  Memilih shighot dzikir bacaan Laa ilaaha illallah, karena bacaan ini memiliki keistimewaan yang tidak didapati pada bacaan-bacaan dzikir syar’i lainnya.

11.  Menghadirkan makna dzikir di dalam hatinya.

12.  Mengosongkan hati dari segala apapun selain Allah dengan La ilaaha illallah, agar pengaruh kata ”illallah” terhujam di dalam hati dan menjalar ke seluruh anggota tubuh.

 

Dan 3 (tiga) adab setelah berdzikir adalah;

1.      Bersikap tenang ketika telah diam (dari dzikirnya), khusyu’ dan menghadirkan hatinya untuk menunggu waridudz-dzikr. Para ulama thariqah berkata bahwa bisa jadi waridudz-dzikr datang dan sejenak memakmurkan hati itu pengaruhnya lebih besar daripada apa yang dihasilkan oleh riyadlah dan mujahadah tiga puluh tahun.

2.      Mengulang-ulang pernafasannya berkali-kali. Karena hal ini -menurut para ulama thariqah- lebih cepat menyinarkan bashi’rah, menyingkapkan hijab-hijab dan memutus bisikan-bisikan hawa nafsu dan syetan.

3.      Menahan minum air. Karena dzikir dapat menimbulkan hararah (rasa hangat) di hati orang yang melakukannya, yang disebabkan oleh syauq dan tahyij (rasa rindu dan gairah) kepada Al-Madzkur/Allah yang merupakan tujuan utama dari dzikir, sedang meminum air setelah berdzikir akan memadamkan rasa tersebut.

 

Para Guru Mursyid berkata: “Orang yang berdzikir hendaknya memperhatikan tiga tatakrama ini, karena natijah (hasil) dzikirnya hanya akan muncul dengan itu.” Wallahu a’lam.

 

 

 

Keterangan:

1.      Himmah para syaikh/guru mursyid adalah keinginan para beliau agar semua muridnya bisa wushul kepada Allah SWT.

2.      Sikap duduk pada waktu melakukan dzikir ada perbedaan antara aliran thariqah satu dengan lain-nya, bahkan antara satu mursyid dengan lainnya dalam satu aliran thariqah. Ada yang menggunakan cara duduk seperti duduk didalam shalat (tawarruk dan iftirasy), ada yang dengan tawarruk dibalik artinya kaki kanan yang dimasukkan dibawah lutut kiri, ada yang dengan duduk murobba’ (bersila) dan ada yang dengan cara seperti saat dibai’at oleh mursyidnya. Oleh karena itu maka sikap duduk didalam berdzikir bisa dilakukan sesuai dengan petunjuk guru mursyidnya masing-masing.

3.      Membayangkan pribadi syaikhnya seakan berada di hadapannya pada saat melakukan dzikir, yang lazim disebut “rabithah” atau “tashawwur” bagi seorang murid thariqah. Hal tersebut lebih berfaidah clan lebih mengena daripada dzikirnya itu. Karena syaikh adalah washillah/ perantara untuk wushul ke hadirat Sang Maha Haq ‘azza wa jalla bagi si murid, dan setiap kali bertambah wajah kesesuaian bayangannya bersama syaikhnya maka bertambah pula anugerah-anugerah dalam bathiniyahnya, dan dalam waktu dekat akan sampailah dia pada apa yang dicarinya (Allah). Dan lazimnya bagi seorang murid untuk fana’/lebur lebih dahulu dalam pribadi syaikhnya, kemudian setelah itu dia akan sampai pada fana’/lebur pada Allah ta’ala. Wallahu a’lam.

4.      Yang dimaksud dengan waridudz-dzrkr adalah adalah segala sesuatu yang datang/muncul di dalam hati berupa makna-makna atau pengertian-pengertian setelah berdzikir yang bukan dikarenakan oleh usaha kerasnya si pelaku dzikir.

 

« Older entries